Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karya Diksa/Pariksa Ida Bagus Nyoman Bajra beserta Istri Ida Ayu Ayu Sukningsih

DIKSA – Karya Diksa Pariksa Ida Bagus Nyoman Bajra beserta Istri Ida Ayu Ayu Sukningsih di Griya Budha Saraswati Desa Tusan Banjarangkan, Klungkung.

BALI TRIBUNE - Bertepatan dengan Rahina Soma Wage Medangsia, dilaksanakan Karya Diksa/Pariksa Ida Bagus Nyoman Bajra beserta Istri Ida Ayu Ayu Sukningsih di Griya Budha Saraswati Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung Senin (18/6).

Acara tersebut dihadiri Ida Dalem Semara Putra, Ketua Perhimpunan Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Klungkung (PHDI) Putu Suarta, Senator DPD RI I G.N. Arya Wedakarna serta disaksikan para sulinggih lan Nabe-Calon Guru.

Ketua Prawartaka Karya, Tjokorda Gde Agung Sudarma Putra mengatakan, rangkaian upacara ini telah dimulai sejak tanggal 25 Maret 2018 lalu dengan kegiatan ngewantenang dharma wacana dilanjutkan nganyut malaning angga pada tanggal 13 Juni 2018, kemudian nunas penugrahan ring Betara Mrajan-Betara, Nyukat genah, Nanceb sanggar tawang lan sanggar guru karma, nawasen karya, nahur kekuluh, mapinton, nyeda raga dan puncaknya di Rahina Redite Manis Merakih tanggal 15 Juli 2018 mendatang.

Sambutan Pjs, Bupati Klungkung I Wayan Sugiada SH, MH yang dibacakan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Klungkung I Wayan Winata menyampaikan beberapa persiapan calon seorang sulinggih yang harus dituruti antara lain harus menyiapkan diri lahir dan batin, mangda prasida ngelaksanayang lan ngamban swadharmaning kawikon utawi kebrahmanan nyane mewastu ngewatuang kedegdegan, kesukertaan jagat lan sedaging nyan kapungkur wekas.”Semoga Upacara Padiksaan ini bisa berjalan antar lan labda karya,” harapnya.

Ketua Perhimpunan Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Klungkung (PHDI) Putu Suarta menyampaikan Diksa Pariksa PHDI Kota/Kabupaten itu dilakukan dengan sistem ujian. Calon sulinggih diuji oleh pengurus PHDI atau yang ditunjuk. Calon sulinggih mendapat pertanyaan yang harus dijawab dan kemudian diberi nilai. Setelah semua pertanyaan dijawab, PHDI kemudian mengumpulkan nilai.

Diksa Pariksa yang dilakukan PHDI adalah dalam arti yang sebenarnya, memeriksa kelengkapan diksa dalam hal administrasi. Misalnya, apakah sudah ada keterangan dari kepolisian bahwa calon diksita tak pernah melakukan tindak pidana, apakah ada surat keterangan sehat, apakah pemberitahuan ke lembaga-lembaga adat dan agama sudah dilakukan. “Jadi hanya sebatas administrasi dan kemudian jika itu sudah lengkap, PHDI memberikan rekomendasi bahwa pelaksanaan dwijati bisa dilakukan,” ujarnya. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gangguan Pelayaran Kembali Terjadi di Selat Bali, KMP Agung Samudera XVIII Kandas 10 Jam

balitribune.co.id | Negara - Belum usai penanganan musibah tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, perairan Selat Bali kembali diwarnai insiden gangguan pelayaran. Kali ini, KMP Agung Samudera XVIII mengalami kandas di Pelabuhan Gilimanuk dan harus tertahan di laut hampir selama 10 jam.

Baca Selengkapnya icon click

Dalang Cantik Asal Sulangai Kisahkan "Pralaya Senopati Salya" di Parade Wayang Kulit PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Parade Wayang Kulit Dalang Wanita Sulangai, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, yang merupakan duta Kabupaten Badung pada perhelatan Pesta Kesenian Bali, tampil di depan Gedung Kriya, Art Centre Denpasar, Selasa (15/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perhiasan Emas Berkualitas Tinggi di Bali, New Divine Gems and Jewellery Jawabannya

balitribune.co.id | Denpasar - Kabar gembira bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki perhiasan emas dengan kualitas tinggi. Ini seiring dibukanya New Divine Gems and Jewellery yang menyediakan perhiasan emas dengan kualitas tinggi pada Jumat (11/7). Lokasinya pun sangat strategis karena berada di jantung Kota Denpasar Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan No. 08 Renon, Denpasar Selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan dari Pesisir Bingin: Harapan Baru untuk Dialog dan Kepastian Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa panjang soal status kepemilikan, izin usaha, dan penggusuran bangunan di kawasan Pantai Bingin, Badung, akhirnya memasuki babak hukum. Pada 22 Juli 2025, kuasa hukum masyarakat pesisir Bingin, Ussyana Dethan bersama rekannya Alexius Barung, SH, secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar terhadap Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.