Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karya Diksa/Pariksa Ida Bagus Nyoman Bajra beserta Istri Ida Ayu Ayu Sukningsih

DIKSA – Karya Diksa Pariksa Ida Bagus Nyoman Bajra beserta Istri Ida Ayu Ayu Sukningsih di Griya Budha Saraswati Desa Tusan Banjarangkan, Klungkung.

BALI TRIBUNE - Bertepatan dengan Rahina Soma Wage Medangsia, dilaksanakan Karya Diksa/Pariksa Ida Bagus Nyoman Bajra beserta Istri Ida Ayu Ayu Sukningsih di Griya Budha Saraswati Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung Senin (18/6).

Acara tersebut dihadiri Ida Dalem Semara Putra, Ketua Perhimpunan Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Klungkung (PHDI) Putu Suarta, Senator DPD RI I G.N. Arya Wedakarna serta disaksikan para sulinggih lan Nabe-Calon Guru.

Ketua Prawartaka Karya, Tjokorda Gde Agung Sudarma Putra mengatakan, rangkaian upacara ini telah dimulai sejak tanggal 25 Maret 2018 lalu dengan kegiatan ngewantenang dharma wacana dilanjutkan nganyut malaning angga pada tanggal 13 Juni 2018, kemudian nunas penugrahan ring Betara Mrajan-Betara, Nyukat genah, Nanceb sanggar tawang lan sanggar guru karma, nawasen karya, nahur kekuluh, mapinton, nyeda raga dan puncaknya di Rahina Redite Manis Merakih tanggal 15 Juli 2018 mendatang.

Sambutan Pjs, Bupati Klungkung I Wayan Sugiada SH, MH yang dibacakan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Klungkung I Wayan Winata menyampaikan beberapa persiapan calon seorang sulinggih yang harus dituruti antara lain harus menyiapkan diri lahir dan batin, mangda prasida ngelaksanayang lan ngamban swadharmaning kawikon utawi kebrahmanan nyane mewastu ngewatuang kedegdegan, kesukertaan jagat lan sedaging nyan kapungkur wekas.”Semoga Upacara Padiksaan ini bisa berjalan antar lan labda karya,” harapnya.

Ketua Perhimpunan Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Klungkung (PHDI) Putu Suarta menyampaikan Diksa Pariksa PHDI Kota/Kabupaten itu dilakukan dengan sistem ujian. Calon sulinggih diuji oleh pengurus PHDI atau yang ditunjuk. Calon sulinggih mendapat pertanyaan yang harus dijawab dan kemudian diberi nilai. Setelah semua pertanyaan dijawab, PHDI kemudian mengumpulkan nilai.

Diksa Pariksa yang dilakukan PHDI adalah dalam arti yang sebenarnya, memeriksa kelengkapan diksa dalam hal administrasi. Misalnya, apakah sudah ada keterangan dari kepolisian bahwa calon diksita tak pernah melakukan tindak pidana, apakah ada surat keterangan sehat, apakah pemberitahuan ke lembaga-lembaga adat dan agama sudah dilakukan. “Jadi hanya sebatas administrasi dan kemudian jika itu sudah lengkap, PHDI memberikan rekomendasi bahwa pelaksanaan dwijati bisa dilakukan,” ujarnya. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.