Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karya Meligia Lajur, Ribuan Krama Iringi Prosesi Nganget Don Bingin

Bali Tribune / UPAKARA - Prosesi upakara nunas don bingin di Pura Kehen Bangli, Selasa (10/10).

balitribune.co.id | Bangli - Serangkian karya Meligia Lajur di Banjar Puri Bukit, Kelurahan Cempaga, Bangli pada Selasa (10/10) dilaksanakan prosesi "Nganget Don Bingin’ (memetik daun beringin). Prosesi ini diikuti ribuan krama dari tiga Puri. Yakni, Puri Bukit, Puri Kanginan dan Puri Tamanbali dengan melaksanakan mepeed dari lokasi upacara di Piyadnyan Puri Bukit menuju Pura Kehen.

Manggala Karya Meligia Lajur Puri Bukit, Ida I Dewa Anom Sudarta mengatakan, Meligia Lajur di Puri Bukit Bangli diikuti 121 Puspa dari tiga Puri yaitu Puri Bukit, Puri Kanginan dan Puri Tamanbali.

Sementara sesuai dudonan acara, puncak karya Meligia Lajur di Puri Bukit akan berlangsung pada tanggal 14 Oktober mendatang. “Untuk persiapannya sendiri sudah dilakukan sejak tiga bulan lalu,” jelasnya. Mulai dari nyukat karang, membuat bangunan piyadnyan, hingga berbagai sarana upakara yang akan dipergunakan.  

Sedangkan untuk prebeya (biaya), selain mendapat bantuan dari Pemkab Bangli, juga datang dari urunan sebesar Rp 10 juta untuk masing-masing Puspa. “Makna yang lebih penting dari pelaksanaan Melgia Lajur secara massal ini, yakni pesemetonan antar warga Puri bisa lebih erat,” jelas  Ida I Dewa Anom Sudarta didampingi penasehat, Ida I Dewa Gede Rai.

Sementara untuk prosesi nunas/nganget don bingin, kata Ida I Dewa Anom Sudarta, sebelum prosesi nganget don bingin di Pura Kehen dilakukan, didahului dengan melakukan persembahyangan bersama dengan harapan memohon keselamatan dan kelancaran jalannya karya.

Selanjutnya, prosesi nganget daun beringin ini dilakukan dengan menggunakan galah yang diujungnya diikatkan pisau sudamala. Lantaran peruntukan daun beringin nantinya untuk karya suci, sehingga prosesi pemetikan daun beringin dilakukan dengan tidak sembarangan. Agar daun yang dipetik tidak terjatuh menyentuh tanah.

Proses pemetikan daun beringin mengacu sembilan arah mata angin dan terakhir dilakukan di bagian tengah. "Daun beringin yang kita tunas ini, nantinya yang akan dipergunakan sebagai media penyalur Sang Pitara nantinya untuk menuju Sangkan Paraning Dumadi," ujarnya.

Selanjutnya daun beringin ini yang akan dipergunakan untuk ngajum puspa sebagai simbolis dari leluhur yang diupacarai. Daun beringin yang digunakan untuk ngajum, dipilih yang masih utuh saja. Karena banyaknya, Puspa yang akan diupacarai, prosesi ngajum dilakukan secara bertahap. 

Selain itu, dalam prosesi penggunaan daun beringin untuk ngajum, jumlahnya  disesuaikan dengan jenis kelamin leluhur yang diupacara. Misalnya, jika daun beringin tengadah itu lambang perempuan dan jika telungkup itu lambang laki-laki,.

"Demikian halnya jumlah yang dipergunakan antara laki-laki dan perempuan berbeda,” ujarnya. 

wartawan
SAM
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.