Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Sekda Adi Arnawa Pimpin Penganyaran Pemkab Badung

Bali Tribune /NGUSABA - Sekda Wayan Adi Arnawa bersama pimpinan OPD Kabupaten Badung melaksanakan persembahyangan bersama saat Bhakti Penganyaran Karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur Kintamani, Bangli, Senin (1/4).

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian Karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Bangli, Pemkab Badung dalam kesempatan ini Bupati Badung diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Seniasih Giri Prasta, Ketua DWP Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, Pimpinan Kepala Perangkat Daerah di Lingkup Pemkab Badung beserta ASN Kabupaten Badung, melaksanakan persembahyangan bersama dalam rangka menghaturkan Bhakti Penganyar di Pura Ulun Danu Batur Kintamani, Bangli, Senin (1/4).

Bhakti Penganyaran Kabupaten Badung dipuput oleh Ida Peranda Gede Oka Watulumbang Griya Megelung Baha. Sebagai bentuk wujud bhakti dan dukungan Pemerintah Kabupaten Badung terhadap karya di Pura Ulun Danu Batur, Sekda Adi Arnawa menghaturkan punia sebesar Rp 25 juta.

Sekda Adi Arnawa seusai sembahyang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak dan masyarakat yang telah bersama-sama dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan rangkaian Karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur berjalan dengan lancar dan sukses.

“Dengan terlaksananya upacara Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, semoga seisi alam ini mendapatkan anugerah dari Ida Sang Hyang Widhi Wasa," harapnya.

Sementara itu Panitia Karya menyampaikan terima kasih kepada Sekda badung bersama OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung yang sudah hadir untuk menghaturkan Bhakti Penganyaran dengan harapan semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu melimpahkan rahmatnya sehingga Jagat Badung Rahayu.

 

 

wartawan
ANA
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.