Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karya Pemelaspas Windu Bhuwana Bayung Gede

PRALINGGA
WINDU BHUWANA - Pralingga Ida Bhatara-bhatari yang berstana di Desa Bayung Gede disimbolkan dengan Batu Besar yang disebut Windu Bhuwana. Tampak Jro Mangku desa setempat melaksanakan ritual pemelaspas di Catus Pata Desa Bayung Gede, Bangli, Kamis (18/5) lalu.

BALI TRIBUNE - Masyarakat Desa Bayung Gede Kecamatan Kintamani melaksanakan upacara melaspas pralingga Ida Bhatara-bhatari yang disimbulkan dengan batu Kamis (18/5) lalu. Prosesi yang dipusatkan di perempatan Catus Pata Desa Pekraman Bayung Gede dihadiri Wakil Bupati Bangli Sang Nyoman sedana Arta, Camat Kintamani I Wayan Dirga Yusa, Ketua PHDI Kabupaten Bangli I Nyoman Sukra.

Menurut Jro Wayan Tabeng selaku Jro Kubayan Mucuk Desa Pakraman Bayung Gede , berdasarkan pawisik yang didapat, masyarakat Bayung Gede harus mendirikan kembali pralingga Ida Bhatara yang berstana di catus pata

Kata Jro Wayan Tabeng catus pata tersebut pada jaman dahulu adalah tempat pesamuan Ida Bhatara kemudian hilang entah kemana karena di tempat itu di bangun jalan raya. “ Berdasarkan kesepakatan masyarakat Bayung Gede kembali mendirikan pralingga yang disebut dengan Windu Bhuwana berupa batu besar,” ujar Jro Wayan Tabeng

Untuk batu yang dijadikan pralingga didatangkan dari daerah jawa di daerah Majapahit yang beratnya kurang lebih 9 ton dan ditempatkan di catus pata paling utara Desa Bayung Gede.

Ditambahkannya, nantinya disetiap ada upacara keagamaan harus terlebih dahulu melakukan pemujaan di tempat tersebut karena palinggih terebut merupakan tempat pesamuan bhatara bhatari di sejebag jagat desa Bayung Gede

“ Dengan di bangunnya kembali tempat pralingga Ida Bhatara , kita berharap masyarakat Bayung Gede kembali kesejahteraan, keselamatan dan apa yang dicita-citakan oleh masyarakat cepat terwujud, terlaksana dengan lancar dan aman,” tegas Jro Wayan Tabeng.

wartawan
Agung Samudra
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.