Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karyawan Astra Motor Bali Diberikan Pelatihan Pemadam Kebakaran

Bali Tribune / ATASI KEBAKARAN - Karyawan Astra Motor Bali saat mengikuti pelatihan pemadam kebakaran.
balitribune.co.id | KEBAKARAN merupakan salah satu ancaman yang berbahaya dan dapat mengakibatkan banyak kerugian, apabila kita tidak melakukan upaya yang tepat dalam pencegahan kebakaran. Berdasarkan hal tersebut Astra Motor Bali melakukan pelatihan pemadam kebakaran yang melibatkan karyawan yang konsentrasi dalam keamanan lingkungan kantor.
Pelatihan dimulai dengan memberikan materi seputar bahaya kebakaran dan faktor-faktor apa saja yang dapat memicu terjadinya kebakaran. Setelah itu peserta langsung diarahkan untuk praktek cara menjinakkan api dengan menggunakan beberapa metode yang dipandu oleh pelatih praktisi penanggulangan bencana.
 
Dalam pemaparannya yang dibawakan dengan bersemangat oleh Rudi, ada tiga metode yang dapat dilakukan untuk menjinakkan api. Pertama dengan menggunakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan atau biasa disebut fire extinguisher. Kemudian api juga dapat dijinakan menggunakan lap basah. Kedua metode ini dapat digunakan pada skala api yang tergolong kecil. Dan metode ketiga yaitu dengan menggunakan selang pipa air atau hydrant, seluruh peserta antusias untuk mengikuti dan secara langsung mempraktekannya.
 
PIC ESS & SR Inspector Astra Motor Bali, Tangguh Rinekso, menyampaikan, kesadaran akan pentingnya pencegahan kebakaran dan penanggulangan dini terhadap bahaya kebakaran harus terus di lakukan. Salah satunya dengan pelatihan di kalangan perusahaan. Kegiatan pelatihan ini merupakan bentuk CSR internal dari Astra Motor Bali kepada karyawannya dengan harapan dapat menambah wawasan serta pemahaman tentang bahaya kebakaran dan cara mencegah terjadinya bahaya kebakaran yang lebih besar
 
"Dengan semangat Sinergi Bagi Negeri" kita secara tidak langsung turut berkontribusi dalam upaya keselamatan di lingkungan kantor dari bahaya kebakaran. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat dan bisa mengaplikasikan penggunaan alat apar dengan baik sehingga apabila kebakaran terjadi bisa ditangani dengan cepat," ungkap Tangguh
wartawan
HEN
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.