Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karyawan Astra Motor Bali Diberikan Pelatihan Pemadam Kebakaran

Bali Tribune / ATASI KEBAKARAN - Karyawan Astra Motor Bali saat mengikuti pelatihan pemadam kebakaran.
balitribune.co.id | KEBAKARAN merupakan salah satu ancaman yang berbahaya dan dapat mengakibatkan banyak kerugian, apabila kita tidak melakukan upaya yang tepat dalam pencegahan kebakaran. Berdasarkan hal tersebut Astra Motor Bali melakukan pelatihan pemadam kebakaran yang melibatkan karyawan yang konsentrasi dalam keamanan lingkungan kantor.
Pelatihan dimulai dengan memberikan materi seputar bahaya kebakaran dan faktor-faktor apa saja yang dapat memicu terjadinya kebakaran. Setelah itu peserta langsung diarahkan untuk praktek cara menjinakkan api dengan menggunakan beberapa metode yang dipandu oleh pelatih praktisi penanggulangan bencana.
 
Dalam pemaparannya yang dibawakan dengan bersemangat oleh Rudi, ada tiga metode yang dapat dilakukan untuk menjinakkan api. Pertama dengan menggunakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan atau biasa disebut fire extinguisher. Kemudian api juga dapat dijinakan menggunakan lap basah. Kedua metode ini dapat digunakan pada skala api yang tergolong kecil. Dan metode ketiga yaitu dengan menggunakan selang pipa air atau hydrant, seluruh peserta antusias untuk mengikuti dan secara langsung mempraktekannya.
 
PIC ESS & SR Inspector Astra Motor Bali, Tangguh Rinekso, menyampaikan, kesadaran akan pentingnya pencegahan kebakaran dan penanggulangan dini terhadap bahaya kebakaran harus terus di lakukan. Salah satunya dengan pelatihan di kalangan perusahaan. Kegiatan pelatihan ini merupakan bentuk CSR internal dari Astra Motor Bali kepada karyawannya dengan harapan dapat menambah wawasan serta pemahaman tentang bahaya kebakaran dan cara mencegah terjadinya bahaya kebakaran yang lebih besar
 
"Dengan semangat Sinergi Bagi Negeri" kita secara tidak langsung turut berkontribusi dalam upaya keselamatan di lingkungan kantor dari bahaya kebakaran. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat dan bisa mengaplikasikan penggunaan alat apar dengan baik sehingga apabila kebakaran terjadi bisa ditangani dengan cepat," ungkap Tangguh
wartawan
HEN
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.