Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karyawan Vila Bobol Curi Uang Tamu Belasan Juta

Pelaku bobol villa saat dirilis Polsek Kuta.

BALI TRIBUNE - Seorang karyawan vila Baahi di Jalan Pandawa no 33 Legian Kuta, Bilande Bethony (37) ditangkap anggota Reskrim Polsek Kuta karena melalukan tindak pidana pencurian di tempat ia bekerja. Tiga orang tamu asal Australia yang menjadi korban aksi kejahatan pelaku. Mereka adalah David Jhon Kitt, Mat Jones dan Edward Svalski. Dan tertangkapnya pelaku ini berkat laporan korban David Jhon dengan nomor laporan polisi; LP. B/ 128 /VI/2018/ Bali / Resta dps / Sek Kuta, 19 Juni 2018. Dalam laporannya, korban mengaku pada hari Kamis (14/6) jam 10.00 Wita, ia membuka safety boxnya di kamar 3 villa Baahi ternyata uang miliknya sudah berkurang sebesar Rp11 juta dan 350 AUD namun tidak ada kerusakan. Keesokan harinya, temennya Edward di kamar 11 juga mengalami kehilangan uang di safety box sebesar Rp 2 juta dan 700 AUD. Modusnya juga sama, tidak ada kerusakan. Pada hari yang sama, temannya Matt Jines yang tinggal di kamar 5 juga mengaku kehilangan uang di safety box sebesar Rp3, 1 juta. Dan lagi - lagi tidak ada kerusakan. "Sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta," ungkap Kanit Reskrim Polsek Kuta IPTU Aan Saputra RA., SIk., MH sore kemarin. Berdasarkan laporan tersebut, team opsnal yang dipimpin langsung Kanit Reskrim IPTU Aan Saputra langsung menuju ke TKp dan mencari saksi dan informasi serta CCTV yang ada di lokasi kejadian. Informasi yang didapat dari pelapor dan korban bahwa ada yang dicurigai yaitu yang tinggal di salah satu kamar di villa tersebut. Kemudian team opsnal langsug mengecek semua penghuni di kamar villa itu namun tidak diketemukan barang-barang yang diduga hasil kejahatan. Selanjutnya team opsnal melakukan pendalaman terhadap karyawan yang bekerja di vila tersebut. Setelah dilakukan interogasi secara intensif terhadap salah satu karyawan ternyata yang bersangkutan mengakui perbuatannya. "Petugas langsung mengamankan pelaku ke Polsek Kuta guna dilakukan interogasi lebih dalam," terangnya. Dari hasil interogasi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya melakukan pencurian di kamar 3, kamar 5 dan kamar 11. "Pelakubmelakukan pencurian dengan cara masuk ke kamar menggunakan kunci cadangan dan mengambil kunci master safety box di villa kamar nomor 3 selanjutnya digunakan secara bergantian di nomor 5 dan nomor 11," paparnya. Uang hasil kejahatan sudah dipergunakan untuk keperluan sehari-hari, tiket pesawat PP Denpasar - Bandung, beli 1 pcs baju koko, beli 1 pcs baju kaos, beli 1 buah IPhone 5 silver, beli 1 pcs celana pendek, sewa mobil, sewa hotel. Untuk uang dollar di tukar di MC jl Dewi Sri  Kuta, Badung. Sementara barang bukti yang disita, uang tunai Rp5 juta, 1 pcs baju kaos warna biru, 1 pcs baju koko, 1 pcs celana pendek, 1 buah ikat pinggang, boarding pas Garuda Indonesia Denpasar - Bandung dan boarding Pas city link Bandung- Denpasar. "Padahal pelaku sudah siap - siap mau pulang kampung. Untung kita cepat sehingga berhasil mengamankan pelaku. Saat ini masih kita lakukan pengembangan untuk mencari TKP yang lain," ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat ini.

wartawan
redaksi
Category

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Kapal KMP Putri Yasmin Terbakar, Ratusan Penumpang Dievakuasi Ke Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id I Amlapura - Kapal KMP Putri Yasmin, mengalami musibah kebakaran saat melakukan pelayaran dari Pelabuhan Padang Bai, Karangasem menuju Pelabuhan Lembar, Lombok, pada Rabu 12 Agustus 2026 sekitar pukul 04.00 wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Potong Rambut Paskibraka Badung Dibumbui Pesan Antinarkoba, Penguatan Karakter Jadi Sorotan

balitribune.co.id | Mangupura - Prosesi potong rambut anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung 2026 tak hanya menjadi bagian dari persiapan fisik menjelang upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Kegiatan yang digelar di Hotel Made Bali, Rabu (12/8/2026), juga dimanfaatkan Pemkab Badung untuk menanamkan kesadaran bahaya narkoba kepada para calon pengibar bendera.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Srikandi SMAN 1 Sukawati Dipercaya Bawa Baki Paskibraka Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Dua siswi SMA Negeri 1 Sukawati dipercaya mengemban tugas penting dalam Paskibraka Kabupaten Gianyar pada upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Keduanya yakni Nanda Samhita Damarani sebagai pembawa baki saat pengibaran bendera dan I Gusti Agung Diviantari Putri saat penurunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.