Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karyawan Vila Bobol Curi Uang Tamu Belasan Juta

Pelaku bobol villa saat dirilis Polsek Kuta.

BALI TRIBUNE - Seorang karyawan vila Baahi di Jalan Pandawa no 33 Legian Kuta, Bilande Bethony (37) ditangkap anggota Reskrim Polsek Kuta karena melalukan tindak pidana pencurian di tempat ia bekerja. Tiga orang tamu asal Australia yang menjadi korban aksi kejahatan pelaku. Mereka adalah David Jhon Kitt, Mat Jones dan Edward Svalski. Dan tertangkapnya pelaku ini berkat laporan korban David Jhon dengan nomor laporan polisi; LP. B/ 128 /VI/2018/ Bali / Resta dps / Sek Kuta, 19 Juni 2018. Dalam laporannya, korban mengaku pada hari Kamis (14/6) jam 10.00 Wita, ia membuka safety boxnya di kamar 3 villa Baahi ternyata uang miliknya sudah berkurang sebesar Rp11 juta dan 350 AUD namun tidak ada kerusakan. Keesokan harinya, temennya Edward di kamar 11 juga mengalami kehilangan uang di safety box sebesar Rp 2 juta dan 700 AUD. Modusnya juga sama, tidak ada kerusakan. Pada hari yang sama, temannya Matt Jines yang tinggal di kamar 5 juga mengaku kehilangan uang di safety box sebesar Rp3, 1 juta. Dan lagi - lagi tidak ada kerusakan. "Sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta," ungkap Kanit Reskrim Polsek Kuta IPTU Aan Saputra RA., SIk., MH sore kemarin. Berdasarkan laporan tersebut, team opsnal yang dipimpin langsung Kanit Reskrim IPTU Aan Saputra langsung menuju ke TKp dan mencari saksi dan informasi serta CCTV yang ada di lokasi kejadian. Informasi yang didapat dari pelapor dan korban bahwa ada yang dicurigai yaitu yang tinggal di salah satu kamar di villa tersebut. Kemudian team opsnal langsug mengecek semua penghuni di kamar villa itu namun tidak diketemukan barang-barang yang diduga hasil kejahatan. Selanjutnya team opsnal melakukan pendalaman terhadap karyawan yang bekerja di vila tersebut. Setelah dilakukan interogasi secara intensif terhadap salah satu karyawan ternyata yang bersangkutan mengakui perbuatannya. "Petugas langsung mengamankan pelaku ke Polsek Kuta guna dilakukan interogasi lebih dalam," terangnya. Dari hasil interogasi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya melakukan pencurian di kamar 3, kamar 5 dan kamar 11. "Pelakubmelakukan pencurian dengan cara masuk ke kamar menggunakan kunci cadangan dan mengambil kunci master safety box di villa kamar nomor 3 selanjutnya digunakan secara bergantian di nomor 5 dan nomor 11," paparnya. Uang hasil kejahatan sudah dipergunakan untuk keperluan sehari-hari, tiket pesawat PP Denpasar - Bandung, beli 1 pcs baju koko, beli 1 pcs baju kaos, beli 1 buah IPhone 5 silver, beli 1 pcs celana pendek, sewa mobil, sewa hotel. Untuk uang dollar di tukar di MC jl Dewi Sri  Kuta, Badung. Sementara barang bukti yang disita, uang tunai Rp5 juta, 1 pcs baju kaos warna biru, 1 pcs baju koko, 1 pcs celana pendek, 1 buah ikat pinggang, boarding pas Garuda Indonesia Denpasar - Bandung dan boarding Pas city link Bandung- Denpasar. "Padahal pelaku sudah siap - siap mau pulang kampung. Untung kita cepat sehingga berhasil mengamankan pelaku. Saat ini masih kita lakukan pengembangan untuk mencari TKP yang lain," ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat ini.

wartawan
redaksi
Category

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.