Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karyawan Vila Bobol Curi Uang Tamu Belasan Juta

Pelaku bobol villa saat dirilis Polsek Kuta.

BALI TRIBUNE - Seorang karyawan vila Baahi di Jalan Pandawa no 33 Legian Kuta, Bilande Bethony (37) ditangkap anggota Reskrim Polsek Kuta karena melalukan tindak pidana pencurian di tempat ia bekerja. Tiga orang tamu asal Australia yang menjadi korban aksi kejahatan pelaku. Mereka adalah David Jhon Kitt, Mat Jones dan Edward Svalski. Dan tertangkapnya pelaku ini berkat laporan korban David Jhon dengan nomor laporan polisi; LP. B/ 128 /VI/2018/ Bali / Resta dps / Sek Kuta, 19 Juni 2018. Dalam laporannya, korban mengaku pada hari Kamis (14/6) jam 10.00 Wita, ia membuka safety boxnya di kamar 3 villa Baahi ternyata uang miliknya sudah berkurang sebesar Rp11 juta dan 350 AUD namun tidak ada kerusakan. Keesokan harinya, temennya Edward di kamar 11 juga mengalami kehilangan uang di safety box sebesar Rp 2 juta dan 700 AUD. Modusnya juga sama, tidak ada kerusakan. Pada hari yang sama, temannya Matt Jines yang tinggal di kamar 5 juga mengaku kehilangan uang di safety box sebesar Rp3, 1 juta. Dan lagi - lagi tidak ada kerusakan. "Sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta," ungkap Kanit Reskrim Polsek Kuta IPTU Aan Saputra RA., SIk., MH sore kemarin. Berdasarkan laporan tersebut, team opsnal yang dipimpin langsung Kanit Reskrim IPTU Aan Saputra langsung menuju ke TKp dan mencari saksi dan informasi serta CCTV yang ada di lokasi kejadian. Informasi yang didapat dari pelapor dan korban bahwa ada yang dicurigai yaitu yang tinggal di salah satu kamar di villa tersebut. Kemudian team opsnal langsug mengecek semua penghuni di kamar villa itu namun tidak diketemukan barang-barang yang diduga hasil kejahatan. Selanjutnya team opsnal melakukan pendalaman terhadap karyawan yang bekerja di vila tersebut. Setelah dilakukan interogasi secara intensif terhadap salah satu karyawan ternyata yang bersangkutan mengakui perbuatannya. "Petugas langsung mengamankan pelaku ke Polsek Kuta guna dilakukan interogasi lebih dalam," terangnya. Dari hasil interogasi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya melakukan pencurian di kamar 3, kamar 5 dan kamar 11. "Pelakubmelakukan pencurian dengan cara masuk ke kamar menggunakan kunci cadangan dan mengambil kunci master safety box di villa kamar nomor 3 selanjutnya digunakan secara bergantian di nomor 5 dan nomor 11," paparnya. Uang hasil kejahatan sudah dipergunakan untuk keperluan sehari-hari, tiket pesawat PP Denpasar - Bandung, beli 1 pcs baju koko, beli 1 pcs baju kaos, beli 1 buah IPhone 5 silver, beli 1 pcs celana pendek, sewa mobil, sewa hotel. Untuk uang dollar di tukar di MC jl Dewi Sri  Kuta, Badung. Sementara barang bukti yang disita, uang tunai Rp5 juta, 1 pcs baju kaos warna biru, 1 pcs baju koko, 1 pcs celana pendek, 1 buah ikat pinggang, boarding pas Garuda Indonesia Denpasar - Bandung dan boarding Pas city link Bandung- Denpasar. "Padahal pelaku sudah siap - siap mau pulang kampung. Untung kita cepat sehingga berhasil mengamankan pelaku. Saat ini masih kita lakukan pengembangan untuk mencari TKP yang lain," ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat ini.

wartawan
redaksi
Category

BRI Region 17 Denpasar Dukung Gerakan Indonesia ASRI melalui Aksi Bersih Pantai Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung pelestarian lingkungan, Insan BRILiaN BRI Region 17 Denpasar bersama masyarakat turut ambil bagian dalam kegiatan Korve/Kerja Bakti pembersihan sampah pantai yang dilaksanakan di Pantai Kedonganan, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 352 Akseptor, Pemkab Tabanan Masifkan Pelayanan KB Serentak

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Pelayanan KB Momentum Tahun 2026 secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tabanan pada 9 hingga 15 Februari 2026. Program ini menghadirkan layanan pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi secara gratis bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN, Bupati Adi Arnawa Lantik 234 Pejabat Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan 234 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Rabu (11/2), bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang 2026, Bupati Badung Dorong Akselerasi Infrastruktur Inklusif di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Kuta Selatan Tahun 2026 di Ruang Rapat Utama Kantor Camat Kuta Selatan, Senin (9/2).

Dalam forum strategis tersebut, Bupati menegaskan komitmen pemerintah dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan sebagai pilar utama pariwisata berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Akses Keadilan, Bagian Hukum Setda Tabanan Gelar Sosialisasi Posbankum dan Paralegal Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tabanan menggelar sosialisasi dan penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta Paralegal Desa pada Selasa (10/2/2026) di Kantor Camat Baturiti. Kegiatan ini diikuti para Perbekel, ketua BPD, perangkat desa dan paralegal dari sejumlah desa di kecamatan. Baturiti,  Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.