Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasad: Lulusan Akmil Perwira Berkarakter Profesional

TARUNA -- Saat menghadiri upacara Penutupan Pendidikan dan Wisuda Sarjana Taruna Akmil Tingkat IV/Sermatutar Tp. 2017/2018 di Gedung Moch Lily Rochli, Megelang, Jawa Tengah, Selasa (10/7), Kasad Jenderal TNI Mulyono (insert) menekankan agar para Perwira harus memiliki karakter sebagai pemimpin yang kredibel, jujur, dan bijaksana.

BALI TRIBUNE - Perwira merupakan suri tauladan dan sumber inspirasi bagi anak buahnya, baik dalam hal sikap, perkataan maupun perbuatan. Perwira harus memiliki karakter sebagai pemimpin yang kredibel, jujur, bijaksana dan selalu mengutamakan kepentingan negara di atas segala-galanya. Hal tersebut disampaikan Kasad Jenderal TNI Mulyono dalam sambutannya pada upacara Penutupan Pendidikan dan Wisuda Sarjana Taruna Akmil Tingkat IV/Sermatutar Tp. 2017/2018 di Gedung Moch Lily Rochli, Megelang, Jawa Tengah, Selasa (10/7). Kasad mengatakan, tahun 2018 ini merupakan tahun kelulusan kedua bagi Taruni Akademi Militer. Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa TNI AD mendukung serta menerapkan prinsip kesetaraan kesempatan antara pria dan wanita dalam berkarir di TNI AD melalui jalur Akademi Militer (Akmil). “Meskipun demikian, sesuai budaya ketimuran, kita tetap memperhatikan hal-hal khusus yang merupakan kodrat seorang wanita dalam menerapkan pola pembinaan di institusi pendidikan ini,” ujarnya. Secara khusus, Kasad mengucapkan selamat kepada Sermatutar Rovi Ardya Prawira, S.Tr.(Han), sebagai lulusan terbaik yang mendapatkan penghargaan Adhimakayasa dan Sermatutar Dhian Kurnia Fitri, S.Tr.(Han), yang meraih Anindya Wiratama. Penghargaan itu merupakan pengakuan atas kerja keras dan capaian yang telah diperoleh selama pelaksanaan pendidikan. Jenderal TNI Mulyono berharap, hasil pendidikan dan latihan yang telah diperoleh benar-benar dipedomani dalam pelaksanaan tugas nanti di satuan. Proses belajar dan berlatih merupakan hal yang harus berlangsung terus-menerus dalam rangka mencapai tingkat profesionalisme yang diinginkan. “Jangan segan untuk terus belajar, baik melalui jalur formal maupun informal. Proses pembelajaran ini salah satunya dapat dibudayakan melalui penanaman kebiasaan membaca beragam literatur pengetahuan yang ada. Dengan bermacam pengetahuan yang diperoleh dari bacaan tersebut, wawasan dan kedewasaan berpikir pasti akan bertambah dan nantinya akan berguna untuk mendukung pelaksanaan tugas di institusi TNI AD,”ucapnya. “Prestasi akademik yang telah dicapai di Akmil tersebut belum menjadi sebuah jaminan bahwa kalian nantinya akan memiliki prestasi dan keberhasilan yang sama di medan penugasan. Dibutuhkan pula tekad, komitmen, disiplin, dan integritas yang kuat serta kemampuan untuk beradaptasi dengan cepat terhadap dinamika lingkungan penugasan yang sangat dinamis dan bervariasi,” tegas lulusan Akmil 1983 ini. Berakhirnya masa pendidikan di Akmil merupakan awal dari rangkaian panjang penugasan dan pengabdian yang sesungguhnya, sebagai Perwira TNI AD yang profesional dan dicintai rakyat. “Berpegang teguh pada idealisme keprajuritan selama mengabdi pada bangsa dan negara dengan selalu berpedoman pada aturan dan ketentuan yang berlaku. Dengan melakukan hal tersebut, kalian akan dapat berperan sebagai contoh dan tauladan bagi anak buah dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” tegasnya. Kasad menambahkan, para Taruna dan Taruni hendaknya selalu berupaya meningkatkan kualitas diri dan daya saing individual masing-masing agar dapat menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks tersebut. “Jadikanlah perkembangan teknologi informasi menjadi sarana pendukung untuk menjadi Perwira yang memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif, baik di bidang profesionalisme kemiliteran maupun dalam aspek-aspek lainnya,” harapnya.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.