balitribune.co.id | Pekanbaru - Kerusuhan yang berujung terbakarnya Rumah Tahanan (Rutan) Klas II Siak, Riau, terjadi Sabtu (11/5/2019) dinihari. Dalam peristiwa itu dikabarkan Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani SH tertembak dan dilarikan ke RSUD Siak.
Diberitakan Riau Mandiri.com, peristiwa terjadi sekira pukul 01.45 Wib ketika Satres Narkoba Polres Siak melakukan razia di Rutan yang terletak di Jalan Sultan Syarif Hasim, tak jauh dari Istana Siak, Siak Sri Indrapura. Dalam razia ini diduga terjadi perlawanan dari napi, dan salah satu narkoba berhasil merebut senjata petugas Rutan dan menembak Kasat Narkoba AKP Jailani SH.
Menurut sebuah sumber, saat itu Jailani hendak menenangkan narapidana yang mengamuk. Namun tanpa disangka salah satu narapidana menembakkan senjata yang diduga milik penjaga lapas dan melukainya.
"Tanpa disadari ternyata narapidana menembak Kasat Narkoba, dan kena tangan kirinya," ungkap sumber itu, seraya menambahkan, Kasat langsung dilarikan ke RSUD Siak menggunakan mobil patroli.
Namun informasi tertembaknya anggota polisi dalam kerusuhan di Rutan yang dihuni 648 napi itu, dibantah Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo yang langsung mendatangi lokasi, Sabtu (11/5/2019) pagi. “Tidak ada anggota yang tertembak. Tidak ada,” katanya kepada wartawan.