Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasat PJR Polda Bali Kini Jabat Kapolres Bangli

Bali Tribune/ CINDERAMATA- Kapolda Bali serahkan cinderamata saat sertijab Kapolres Bangli, di halaman Mapolres Bangli.



balitribune.co.id | Bangli - Pejabat Kapolres Bangli sebelumnya AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan. Kini posisi digantikan oleh AKBP I Dewa Agung Roy Marantika. Perwira asal Klungkung ini sebelumnya menjabat sebagai Kasat PJR Polda Bali.

Upacara serah Terima jabatan (Sertijab) berlangsung dihalaman Mapolres Bangli, Selasa (28/12/2021). Sertijab tersebut dipimpin langsung Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra. Selain itu upacara tersebut dihadiri pula jajaran Forkompinda Bangli. AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan kini menjabat Kabag Bingung Ops Biro Ops Polda Bali.

Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra dalam sambutnya  menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kapolres Bangli. Dinamika di Bangli cukup tinggi, selain masyarakat juga alamnya. "Kami lihat mampu mengorganisasi jajaran di Polres Bangli. Kerjasama dengan Forkompida juga berjalan cukup baik," jelasnya.

Kepada Kapolres yang baru, Irjen Pol Jayan Danu bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Mampu untuk menjalin koordinasi. Disebutkan AKBP Dewa Agung Roi buka orang baru, sudah bertugas di Polda Bali sehingga sudah cukup mengetahui kondisi di daerah. Pihaknya pun berharap Kapolres baru segera menyesuaikan diri dan peka terhadap situasi.

Menurut Irjen Pol Jayan Danu menambahkan mutasi jabatan dilingkungan Polri merupakan hal yang lumrah sebagai upaya merekstrukturisasi organisasi sekaligus pembinaan personel dan regenerasi di tubuh Polri. Satuan ditingkat Polres merupakan KOD atau Kepolisian Oprasional Dasar aitu sebagai fungsi pembinaan dan pegawasan dalam pelaksanaan tugas organisasi sehingga diharapkan tugas menjadi lebih mudah dan tertata.

Ditemui usai Sertijab AKBP Dewa Agung Roy Marantika mengatakan agenda saat ini pengamanan jelang tahun baru. Pihaknya pun meminta dukungan masyarakat untuk bersama menjaga situasi sehingga tetap kondusif. Disamping itu Kapolres asal Tegal Besar ,Klungkung ini meminta masyarakat dalam situasi pandemi Covid-19 agar protokol kesehatan tetap dijalankan. ”Apa yang menjadi instruksi pemerintah agar dijalankan," ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.