Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasat Reskrim dan Kasat Polairud Dimutasi

Bali Tribune/ SERTIJAB - Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa, S.I.K., M.H.pimpin sertijab.
Balitribune.co.id | Semarapura - Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa, S.I.K., M.H. memimpin upacara serah terima jabatan Kasat Reskrim dan Kasat Polairud Polres Klungkung di halaman Mapolres Klungkung, Selasa (29/9). Jabatan Kasat Reskrim diserahterimakan dari AKP Mirza Gunawan, S.I.K, kepada AKP Ario Seno Wimoko, S.I.K, dan Kasat Polairud Dijabat Oleh Akp I Made Susila, S.H.
 
Menurut Kapolres, serah terima jabatan juga merupakan bagian proses pembinaan SDM (Sumber Daya Manusia) Polri dalam rangka regenerasi yang dilakukan berdasarkan penilaian, evaluasi, hingga assessment secara sistematis. “Serah terima jabatan merupakan kebutuhan untuk peningkatan kinerja organisasi agar mampu menampilkan performa optimal dalam menghadapi setiap tugas dan tuntutan masyarakat,” kata AKBP Bima Aria Viyasa, S.I.K., M.H.
 
Setelah memimpin Satreskrim Polres Klungkung selama 1 tahun 10 bulan, AKP Mirza Gunawan, S.I.K. berpindah untuk menduduki jabatan baru sebagai Kasat Narkoba Polres Gianyar. Sementara itu penggantinya, AKP Ario Seno Wimoko, S.I.K. sebelumnya menjabat sebagai Panit 2 Unit 2 Subdit 4 Dit Reskrimsus Polda Bali.
 
Kepada pejabat lama, Kapolres mengucapkan terima kasih atas kerjasama, dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan selama di Polres Klungkung. Semoga apa yang sudah dilakukan di Polres Klungkung bisa dilakukan bahkan ditingkatkan di kesatuan yang baru. “Kepada pejabat baru, saya ucapkan selamat datang dan selamat bergabung dengan keluarga besar Polres Klungkung. Harapan saya, saudara tetap menjalin kerjasama dan komunikasi yang baik dengan personel dan saling berkoordinasi antar sesama unit,” terang AKBP Bima Aria Viyasa, S.I.K., M.H. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.