Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasdam: Lakukan Operasi Prokes secara Hunanis dan Persuasif

Bali Tribune/Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Candra Wijaya saat memimpin rapat koordinasi di Ruang Puskodalopsdam IX/Udayana, Denpasar, Selasa (2/2).
balitribune.co.id | Denpasar - Selama 14 hari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap kedua (26 Januari - 8 Februari 2021) diingatkan kepada Satgas Penanggulangan Covid-19 agar lebih gencar lagi dalam melakukan operasi pendisiplinan masyarakat terkait protokol kesehatan (prokes) secara humanis dan persuasif.
 
Termasuk di seluruh area fasilitas umum (fasum) dan kegiatan sosial budaya yang dikhawatirkan berdampak menimbulkan kerumunan. Hal ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor: 01/Tahun 2021 terkait PPKM (11-25 Januari 2021) dan perkembangan kasus Covid-19 di 7 provinsi (DKI Jakarta, Jabar, Banten, Jateng, DIY, Jatim, dan Bali), yang diperpanjang hingga 8 Februari mendatang. 
 
Demikian dikatakan Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Candra Wijaya saat memimpin rapat koordinasi (rakor) terkait pelaksanaan PPKM di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, melalui video conference (vidcon) di Ruang Puskodalopsdam IX/Udayana, Denpasar, Selasa (2/2).
 
Menindaklanjuti arahan Mendagri saat rakor beberapa waktu lalu bahwa hanya 25% yang diperbolehkan bekerja di kantor dengan prokes yang lebih ketat dan 75% bekerja di rumah (work from home). Selanjutnya untuk restoran/cafe kapasitas pengunjung juga dibatasi sebanyak 25% dan yang lainnya dengan pelayanan diantar/online, termasuk jam oerasional di tempat perbelanjaan/mall dibatasi sampai pukul 21.00 Wita. 
 
Untuk tempat ibadah maksimal kapasitasnya hanya untuk 50% sesuai ketentuan prokes. Selain pelaksanaan PPKM, dalam waktu yang bersamaan juga sedang dilaksanakan vaksinasi bagi para tenaga kesehatan (nakes).
 
 "Semuanya harus ikut bertanggungjawab untuk melakukan upaya-upaya agar pemberlakuan PPKM ini bisa berhasil. Jadi, mari kita intensifkan segala upaya terkait pendisiplinan PPKM yang waktunya tinggal beberapa hari ini dengan saling bersinergi,” ajak Kasdam.
 
Turut hadir mendamping Kasdam IX/Udayana diantaranya, Asintel, Asops, dan Aslog Kasdam IX/Udayana serta Wakapendam IX/Udayana. 
 
Ikut monitor dan mengikuti rakor  serta para peserta yangvia vidcom dari empat kerja masing-masing antara lain, Karo Ops Polda Bali, Kasiopsrem 163/Wira Satya, Kepala BPBD Prov. Bali, Kepala Satpol PP Prov. Bali, Kadis PMD Dukcapil Prov. Bali, Dandim 1611/Badung, Kapolresta Denpasar, Kapolres Badung,  Lurah/Kades se-Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.