Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasdim Klungkung Cek Gudang Jatmuhandak

JATMUHANDAK - Pasi Intel Kodim 1610/Klungkung Lettu Inf I Made Purwadi bersama anggota Staf dan Unit Intel saat melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan ke gudang senjata api dan munisi bahan peledak (Jatmuhandak) Kodim 1610/Klungkung.

BALI TRIBUNE - Pasi Intel Kodim 1610/Klungkung Lettu Inf I Made Purwadi bersama anggota Staf dan Unit Intel melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan ke gudang senjata api dan munisi bahan peledak (Jatmuhandak) Kodim 1610/Klungkung. Turut hadir dan mengawasi kegiatan tersebut Kasdim 1610/Klungkung Mayor Inf Hari Sulasto didampingi Pasi Ops Kodim 1610/Klungkung. “Hal ini dimaksudkan untuk mencegah dan meminimalisir penyalahgunaan jatmuhandak serta membiasakan diri untuk selalu tertib administrasi dalam penyimpanan senjata api (senpi) dan munisi bahan peledak (muhandak),” ujar Lettu Made Purwadi, kemarin. Menurutnya, kegiatan ini dilakukan secara rutin dalam rangka merealisasikan pelaksanaan pengamanan materiil berupa pengecekan langsung terhadap jatmuhandak serta gudang berikut ketertiban administrasinya, sekaligus melaksanakan program kerja bidang intel dan pengamanan. Diharapkan kepada setiap petugas gudang senjata api dan muhandak harus betul-betul mempedomani prosedur tetap (protap) pengamanan senpi dan muhandak serta administrasinya, sehingga dapat meminimalisir terjadinya penyimpangan terhadap penggunaan senpi dan muhandak di wilyah jajaran Kodim 1610/Klungkung. Kasdim Mayor Inf Hari Sulasto juga mengingatkan, agar kelengkapan yang sudah ada supaya dijaga dan dirawat dengan baik, sehingga dapat berfungsi secara optimal, khususnya masalah kebersihan dan pengamanannya harus selalu diperhatikan. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tersebut, tidak ditemukan adanya hal-hal yang menonjol, baik senpi dan muhandak yang tersimpan di gudang jatmuhandak, semuanya dalam kondisi tertib, aman, dan lengkap. Serta tetap dalam pengawasan ekstra personel Kodim 1610/Klungkung, khususnya petugas dinas dalam yang selalu melaksanakan tugas sesuai dengan  protap pengamanan yang telah ditetapkan. “Sehingga dapat meminimalisir tindakan penyimpangan terhadap senjata api dan muhandak, serta setiap saat dapat mendukung kelancaran tugas pokok Kodim 1610/Klungkung,” ujar Kasdim.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.