Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasek Cabul dan Korban Diduga Saling Suka

Bali Tribune/ Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi memperlihatkan pelaku
Balitribune.co.id | Mangupura - Meski awalnya sempat melakukan pengancaman terhadap korban, tetapi oknum kepala sekolah (Kasek) cabul, IWS dengan korban sebut saja Bunga ada perasaan saling suka. Sebab, di handphone pelaku terdapat percakapan via Whats App (WA) antara pelaku dengan korban ada kata-kata manja, sayang-sayangan layaknya orang pacaran. Bahkan, terdapat juga korban mengirim video mesum kepada pelaku.
 
"Mereka ini sepertinya pacaran begitu, saling suka. Awalnya pelaku melakukannya dengan mengancam korban tetapi lama kelamaan korban mulai besar, ada perasaan suka saling suka. Apalagi, pelaku mengaku alasannya melakukan ini karena suka dengan korban dan berjanji berpacaran dengan korban. Dan pelaku memberikan sejumlah hadiah atau barang kepada korban layaknya orang pacaran begitu," ungkap Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi didampingi Kasat Reskrim AKP Lourens Heselo di Mapolres Badung, Rabu (4/3).
 
Dugaan perasaan saling suka ini diperkuat dengan korban yang tidak mau melaporkan kejadian yang dialaminya, baik kepada orang tuanya maupun pihak kepolisian. Terbongkarnya aib mereka ini berkat laporan dari teman korban kepada orang tua korban.
 
Berawal dari pelaku membuka les matematika di rumahnya, namun pelaku memperlakukan korban sangat jauh berbeda dengan teman-teman korban lainnya. Teman-teman korban yang menganggap tidak pantas perlakukan pelaku sebagai seorang guru terhadap korban, sehingga mereka mencritakan kepada orang tua korban.
 
"Saat les di rumah pelaku, perlakuan antara pelaku dan korban ini sangat berbeda. Menurut teman-teman korban tidak pantas untuk pelaku dan korban melakukannya. Ya, mereka manja-manjaan dan saling sayang-sayangan begitu. Dan kebetulan mereka semua itu satu banjar, sehingga dilaporkan kepada orang tua korban," jelasnya.
 
Setelah menerima laporan dari teman-teman korban, orang tua korban kemudian memeriksa handphone korban. Di percakapan handphone korban via WA antara korban dan pelaku terdapat kata-kata mesra dan sayang-sayangan layaknya orang pacaran. Sehingga ditanya oleh orang tuanya, korban mengakuinya kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian pada Sabtu (22/2) pagi.
 
Setelah menerima laporan, anggota Polres Badung langsung menindaklanjutinya dengan mengamankan pelaku hari itu juga. "Mau suka saling suka atau menikah, tapi masalahnya korban ini masih di bawah umur. Dan ini melanggar hukum di negara kita. Sehingga harus diproses secara hukum," ujar Roby.
 
Menariknya, sebelum kasus ini mencuat, pihak keluarga pelaku sebenarnya sudah mengetahuinya. Anak laki-laki pelaku tidak sengaja sempat membuka handphone bapaknya itu dan melihat percakapan bia WA antara pelaku dengan korban yang isinya sayang-sayangan. Sementara istri pelaku juga mengetahui perbuatan suaminya itu saat memberikan les matematika kepada korban dan teman-tekannya di rumah mereka.
 
"Anak laki-laki pelaku sudah tahu. Saat ibunya memegang handphone pelaku, anaknya bilang; mama, jangan dibuka. Nanti mama sakit hati," tutur Lourens Heselo menirukan kata-kata anak pelaku. "Sedangkan perlakuan pelaku terhadap korban saat les matematika, istrinya sempat menanyakan hal itu. Tetapi pelaku menjawab; biasalah dengan anak-anak," lanjut Lourens.
 
Akibat perbuatan biadabnya itu, tersangka kini ditahan di sel Mapolres Badung dan terancam 15 tahun penjara. Ia dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun. Hukuman dimaksud dapat ditambah 1 atau 3 karena pelaku sebagai pendidik atau tenaga pendidikan (Pasal 81 ayat (3).
wartawan
Bernard MB
Category

Cek Administrasi Perizinan, Gabungan Komisi I dan II DPRD Badung Sidak Proyek di Tebing Suluban

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Badung melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) lapangan terkait tertib administrasi perizinan di kawasan Kuta Selatan, tepatnya pada proyek pembangunan yang berada di atas Tebing Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (3/2).

Baca Selengkapnya icon click

OJK dan ADB Perkuat Sinergi Pengembangan Keuangan Berkelanjutan di Kawasan ASEAN+3 

balitribune.co.id | Yogyakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asian Development Bank (ADB) terus berupaya mendorong pengembangan keuangan berkelanjutan di Indonesia dan Asia, serta memperkuat strategi penguatan pasar obligasi berdenominasi mata uang lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Badung Dorong Tata Utilitas Publik di Kawasan Pariwisata dengan JUT Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mendorong pemerintah daerah setempat menata utilitas publik di kawasan wisata dengan Jaringan Utilitas Terpadu (JUT) bawah tanah.

Hal ini penting untuk menjaga estetika dan kenyamanan masyarakat dan wisatawan yang berkunjung.

Baca Selengkapnya icon click

Enam Palinggih Pura Panti Pasek Gelgel Bitra Hangus Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Musibah kebakaran menimpa Pura Panti Pasek Gelgel yang berlokasi di Jalan Mahendradatta, Gang Cermai, Kelurahan Bitra, Gianyar, pada Senin (2/2). Sedikitnya enam bangunan palinggih hangus dilalap si jago merah dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 10.17 WITA tersebut. Akibat kejadian ini, krama pemaksan pura diperkirakan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Sente Resmi Ditutup Permanen, Gunungan Sampah Mulai Diurug Tanah

balitribune.co.id | Semarapura - Proses penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sente di Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung, kini memasuki tahap fisik. Sebagai langkah penutupan permanen, gunungan sampah yang telah menumpuk selama bertahun-tahun di lokasi tersebut mulai ditutup dengan proses pengurugan tanah, Senin (2/2).

Baca Selengkapnya icon click

Membandel, Belasan Rombong PKL di Jalur Protokol Gianyar Diangkut Satpol PP

balitribune.co.id | Gianyar - Berulang kali ditertibkan, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) kedapatan masih nekat berjualan di bahu jalan sepanjang By Pass Ida Bagus Mantra dan Jalan Ciung Wenara, Gianyar. Menindaklanjuti pelanggaran yang terus berulang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar bersama Dinas Perhubungan (Dishub) bertindak tegas dengan mengangkut belasan rombong pedagang dalam sidak yang digelar Senin (2/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.