Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasek Cabul Hadiahi Korban Boneka, Uang dan Jam Tangan

Bali Tribune/CABUL – Oknum Kepala Sekolah (Kasek) yang mencabuli siswinya ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Badung.
balitribune.co.id | Mangupura - Berbagai cara dilakukan ISW, oknum Kepala Sekolah  (Kasek) cabul dalam memuluskan aksi bejat terhadap Bunga, siswinya. IWS membujuk dan merayu Bunga agar melayani hasratnya dengan cara memberikan sejumlah hadiah, seperti boneka, sejumlah uang dan jam tangan.
 
Kasubag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, IWS memberikan boneka kepada korban sewaktu masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Kemudian saat SMP, IWS memberikan jam tangan. Selain itu, diberikan juga sejumlah uang ratusan ribu sebagai bentuk hadiah karena korban telah melayaninya. 
 
“Ini diberikan sebagai tanda terimakasih karena korban mau melayani aksi pelaku itu,” ungkapnya.
 
Perlu diketahui bahwa rumah IWS dan Bunga ternyata berdekatan. Sementara itu, istri pelaku ikut dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini untuk mencari tahu kelakuan sang suami selama ini. Sang istri mengaku, sang suami normal dan tidak aneh-aneh. Mereka telah dikaruniai tiga orang anak. 
 
“Istrinya terkejut ketika mengetahui suaminya diamankan polisi karena perbuatan cabul. Ya, nantinya kami akan koordinasi dengan dokter psikologis untuk mengecek apakah pelaku ini ada kelainan atau normal. Kami juga akan dalami karena kuat dugaan ada korban lain,” katanya. 
 
IWS diamankan anggota Satuan Reserse Polres Badung pada Sabtu (22/2) pagi setelah orangtua Bunga melaporkan kasus pelecehan seksual. Orangtua Bunga baru mengetahui putrinya disetubuhi oleh pelaku setelah mendapat cerita dari sang anak. Mirisnya lagi, korban dicabuli di beberapa tempat, mulai dari ruang Kepala Sekolah, di ruangan les milik pelaku, di kamar rumah pelaku di wilayah Dalung hingga di sejumlah penginapan di Kuta Utara. 
 
Selain memberi hadiah, tersangka juga mengancam korban dengan memotret korban dalam keadaan tidak berbusana. Jika korban tidak melayani nafsu birahinya, foto tersebut akan tersebar. 
 
Akibat perbuatan biadabnya itu, tersangka kini ditahan di sel Mapolres Badung dan terancam 15 tahun penjara. Ia dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun. Hukuman dimaksud dapat ditambah sepertiga dari hukuman karena pelaku sebagai pendidik atau tenaga pendidikan (Pasal 81 ayat (3).
wartawan
Bernard MB
Category

Jelang Karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulundanu Batur, Dinas PUPR Bangli Bersih-Bersih di Ruas Jalan Alternatif

balitribune.co.id I Bangli - Guna memberikan rasa nyaman bagi pemedek yang akan tangkil melakukan persembahyangan serangkaian karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Dinas PUPR Perkim Bangli  turun melakukan pemantauan dan sekaligus melakukan perbaikan badan jalan yang rusak serta melakukan pembersihan bahu jalan.  

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Tabanan Siap Lanjutkan Program Trans Siswa, Armada Akan Dilengkapi GPS

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan sedang mempersiapkan kelanjutan program Trans Siswa di 2026. Saat ini, program itu masih di tahap persiapan yang disertai kajian terhadap usulan trayek baru yang dimohonkan sejumlah sekolah. Dishub sedang memertimbangkan kemungkinan melengkapi armada angkutan gratis bagi murid SMP itu dengan GPS.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sejumlah Ruas Jalan Perdesaan di Jembrana Rusak, Bupati Sebut Perlu Penguatan Struktur Menyeluruh

balitribune.co.id I Negara - Sejumlah infrastruktur jalan di wilayah perdesaan yang ada di Kabupaten Jembrana mengalami kerusakan. Bahkan beberapa titik jalan kondisinya jebol dan membahayakan pengguna jalan. Langkah cepat untuk menangani kerusakan kini terus dilakukan. 

Baca Selengkapnya icon click

Motorku X Hadirkan Fitur Tukar Tambah, Ganti Motor Honda Kini Semakin Mudah dari Rumah

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan inovasi layanan digital bagi konsumennya melalui aplikasi Motorku X. Kali ini, fitur terbaru bertajuk Tukar Tambah resmi diluncurkan untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan yang ingin mengganti motor lama dengan sepeda motor Honda terbaru tanpa harus datang langsung ke dealer.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arus Balik Mulai Memasuki Puncak, Baru 29 Persen Pemudik Kembali ke Bali

balitribune.co.id | Negara - Arus balik Idulfitri 2026 mulai memasuki pucak pada H+4 Lebaran Kamis (26/3/2026). Terbukti, jumlah kendaraan dan orang di lintasan Ketapang–Gilimanuk terus mengalami peningkatan signifikan. Potensi gangguan kamtibmas terus diantisipasi di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Ekonomi Bali 2025 Tumbuh 5,82 Persen, Terbitkan Puluhan Regulasi Strategis demi Jaga Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali mencatat capaian kinerja ekonomi dan pembangunan makro yang sangat baik sepanjang tahun 2025. Berbagai indikator utama menunjukkan tren positif dan melampaui target nasional.

Gubernur Bali Wayan Koster dalam pidato satu tahun kepemimpinannya di hadapan DPRD Provinsi Bali, Rabu (25/3), menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Bali mencapai 5,82 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.