Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasek Cabul Hadiahi Korban Boneka, Uang dan Jam Tangan

Bali Tribune/CABUL – Oknum Kepala Sekolah (Kasek) yang mencabuli siswinya ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Badung.
balitribune.co.id | Mangupura - Berbagai cara dilakukan ISW, oknum Kepala Sekolah  (Kasek) cabul dalam memuluskan aksi bejat terhadap Bunga, siswinya. IWS membujuk dan merayu Bunga agar melayani hasratnya dengan cara memberikan sejumlah hadiah, seperti boneka, sejumlah uang dan jam tangan.
 
Kasubag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, IWS memberikan boneka kepada korban sewaktu masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Kemudian saat SMP, IWS memberikan jam tangan. Selain itu, diberikan juga sejumlah uang ratusan ribu sebagai bentuk hadiah karena korban telah melayaninya. 
 
“Ini diberikan sebagai tanda terimakasih karena korban mau melayani aksi pelaku itu,” ungkapnya.
 
Perlu diketahui bahwa rumah IWS dan Bunga ternyata berdekatan. Sementara itu, istri pelaku ikut dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini untuk mencari tahu kelakuan sang suami selama ini. Sang istri mengaku, sang suami normal dan tidak aneh-aneh. Mereka telah dikaruniai tiga orang anak. 
 
“Istrinya terkejut ketika mengetahui suaminya diamankan polisi karena perbuatan cabul. Ya, nantinya kami akan koordinasi dengan dokter psikologis untuk mengecek apakah pelaku ini ada kelainan atau normal. Kami juga akan dalami karena kuat dugaan ada korban lain,” katanya. 
 
IWS diamankan anggota Satuan Reserse Polres Badung pada Sabtu (22/2) pagi setelah orangtua Bunga melaporkan kasus pelecehan seksual. Orangtua Bunga baru mengetahui putrinya disetubuhi oleh pelaku setelah mendapat cerita dari sang anak. Mirisnya lagi, korban dicabuli di beberapa tempat, mulai dari ruang Kepala Sekolah, di ruangan les milik pelaku, di kamar rumah pelaku di wilayah Dalung hingga di sejumlah penginapan di Kuta Utara. 
 
Selain memberi hadiah, tersangka juga mengancam korban dengan memotret korban dalam keadaan tidak berbusana. Jika korban tidak melayani nafsu birahinya, foto tersebut akan tersebar. 
 
Akibat perbuatan biadabnya itu, tersangka kini ditahan di sel Mapolres Badung dan terancam 15 tahun penjara. Ia dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun. Hukuman dimaksud dapat ditambah sepertiga dari hukuman karena pelaku sebagai pendidik atau tenaga pendidikan (Pasal 81 ayat (3).
wartawan
Bernard MB
Category

Tabanan Tertawa dan Bali Berdoa Warnai HUT Kota Singasana ke-532

balitribune.co.id | Tabanan - Suasana penuh keceriaan menyelimuti Taman Bung Karno saat kegiatan Tabanan Tertawa dan Bali Berdoa yang digelar bersama komunitas Bali Happy Movement sebagai bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-532 Kota Singasana Tabanan pada Sabtu (15/11) dibuka oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, didampingi Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, Sekda.

Baca Selengkapnya icon click

Tekankan Disiplin dan Integritas, Sekda Sedana Merta Sidak Ke PUPR-Kim dan Disdikpora Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke dua perangkat daerah, yakni Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRKim) serta Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karangasem, Kamis (13/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ucapkan Selamat Hari Raya Suci Galungan dan Kuningan, Bupati Gus Par-Wabup Guru Pandu Ajak Warga Perkuat Nilai Dharma

balitribune.co.id | ​Amlapura - ​Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Bupati I Gusti Putu Parwata (Gus Par) dan Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa (Guru Pandu), mengajak seluruh masyarakat memaknai Hari Raya Galungan dan Kuningan Tahun 2025 sebagai momentum kemenangan Dharma yang wajib diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apel Peringatan HUT ke-16 Ibukota Mangupura, Usung Tema "Rumaketing Taksuning Bhuwana"

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan Apel Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-16 Ibukota Badung "Mangupura" di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Minggu (16/11). Bertindak selaku Inspektur Upacara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. HUT Mangupura tahun ini mengusung tema "Rumaketing Taksuning Bhuwana" (Satukan Semua Potensi Untuk Membangun Badung).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.