Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasek Cabul Hadiahi Korban Boneka, Uang dan Jam Tangan

Bali Tribune/CABUL – Oknum Kepala Sekolah (Kasek) yang mencabuli siswinya ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Badung.
balitribune.co.id | Mangupura - Berbagai cara dilakukan ISW, oknum Kepala Sekolah  (Kasek) cabul dalam memuluskan aksi bejat terhadap Bunga, siswinya. IWS membujuk dan merayu Bunga agar melayani hasratnya dengan cara memberikan sejumlah hadiah, seperti boneka, sejumlah uang dan jam tangan.
 
Kasubag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, IWS memberikan boneka kepada korban sewaktu masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Kemudian saat SMP, IWS memberikan jam tangan. Selain itu, diberikan juga sejumlah uang ratusan ribu sebagai bentuk hadiah karena korban telah melayaninya. 
 
“Ini diberikan sebagai tanda terimakasih karena korban mau melayani aksi pelaku itu,” ungkapnya.
 
Perlu diketahui bahwa rumah IWS dan Bunga ternyata berdekatan. Sementara itu, istri pelaku ikut dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini untuk mencari tahu kelakuan sang suami selama ini. Sang istri mengaku, sang suami normal dan tidak aneh-aneh. Mereka telah dikaruniai tiga orang anak. 
 
“Istrinya terkejut ketika mengetahui suaminya diamankan polisi karena perbuatan cabul. Ya, nantinya kami akan koordinasi dengan dokter psikologis untuk mengecek apakah pelaku ini ada kelainan atau normal. Kami juga akan dalami karena kuat dugaan ada korban lain,” katanya. 
 
IWS diamankan anggota Satuan Reserse Polres Badung pada Sabtu (22/2) pagi setelah orangtua Bunga melaporkan kasus pelecehan seksual. Orangtua Bunga baru mengetahui putrinya disetubuhi oleh pelaku setelah mendapat cerita dari sang anak. Mirisnya lagi, korban dicabuli di beberapa tempat, mulai dari ruang Kepala Sekolah, di ruangan les milik pelaku, di kamar rumah pelaku di wilayah Dalung hingga di sejumlah penginapan di Kuta Utara. 
 
Selain memberi hadiah, tersangka juga mengancam korban dengan memotret korban dalam keadaan tidak berbusana. Jika korban tidak melayani nafsu birahinya, foto tersebut akan tersebar. 
 
Akibat perbuatan biadabnya itu, tersangka kini ditahan di sel Mapolres Badung dan terancam 15 tahun penjara. Ia dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun. Hukuman dimaksud dapat ditambah sepertiga dari hukuman karena pelaku sebagai pendidik atau tenaga pendidikan (Pasal 81 ayat (3).
wartawan
Bernard MB
Category

Tangani Bersama Demi Masa Depan Bali

balitribune.co.id |“Peringatan BMKG yang terlupakan. Bali tenggelam perlahan. Aku adalah hujan yang turun membasahi Bali bukan air biasa, tapi air mata langit yang menangisi kelalaianmu. BMKG sudah berteriak tentang datangnya musim hujan ekstrem, tapi Pemerintah masih sibuk berdebat tentang proyek megah dan masyarakyat wilayah Jatiluwih penuh luka. Kapan kalian akan mendengar jeritanku”?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Edukasi Cari_Aman Bagi Pengguna Motor Kopling Secara Berkala

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali, sebagai Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, secara konsisten melanjutkan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara (Cari_Aman) dengan membagikan panduan teknis dan tips penting bagi para pengguna sepeda motor transmisi manual atau motor kopling.

Baca Selengkapnya icon click

AHM Bekali Ribuan Pelajar SMK dengan Teknologi Honda Terbaru

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) membagikan wawasan teknologi sepeda motor Honda terbaru kepada 1.462 pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mitra Binaan Astra Honda melalui gelaran Astra Honda Berbagi Ilmu (AHBI) 2025. Gelaran ini menjadi salah satu wujud komitmen AHM dalam menghadirkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan sesuai kebutuhan industri sepeda motor di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Penghargaan Pembentukan Posbankum

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas meresmikan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sekaligus membuka Pelatihan Paralegal se-Provinsi Bali di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Jumat (12/12). Dalam acara tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjadi salah satu penerima penghargaan pembentukan Posbankum dari Menkum RI.

Baca Selengkapnya icon click

Harga Rp 2 & 3 Jutaan realme C85 Series Dibekali Baterai Ultra, Tahan Air Ultra

balitribune.co.id | Denpasar - realme, brand pilihan anak muda, resmi membawa pengalaman langsung ketangguhan realme C85 Series ke Bali melalui rangkaian acara “realme C85 Series-Baterai Ultra, Tahan Air Ultra Roadshow”, Jumat (12/12). Bali menjadi lokasi spesial sebagai penutup rangkaian roadshow di Indonesia setelah sebelumnya mengunjungi Kota Medan, Manado, dan Surabaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.