Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasi Intel Kejari Gianyar Dicatut, ASN Nyaris Tertipu

Bali Tribune / Kantor Kejari Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi tipu-tipu di media sosial (medsos), rupanya masih efektif bagi para pelaku kejahatan. Terlebih dengan mencatut nama pejabat penegak hukum,  seperti halnya yang dialami seorang ASN di lingkungan Pemkab Gianyar. ASN ini nyaris menjadi korban setelah menerima pesan WA  dari orang yang mengaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, I Gede Ancana.

Dari keterangan yang diterima, Kamis (12/8), ASN ini sempat percaya jika orang yang mengirim pesan via WA adalah I Gede Ancana. Apalagi dalam akun WA tersebut memasang nama Ancana sebagai display name,  sehingga terkesan bahwa  nomor tersebut  memang milik Kasi Intel Kejari Gianyar.

Namun, kecurigaan ASN ini pun timbul ketika akun WA penipu tersebut mencoba meminta sejumlah uang karena akan kedatangan tamu dari Kejaksaan Agung. Disebutkan jika uang itu akan digunakan untuk membayar fasilitas hotel para tamu dengan iming-iming akan mendapatkan mitra hukum ke depannya.

Kasi Intel Kejari Gianyar I Gede Ancana yang dihubungi terpisah, membenarkan prihal peristiwa tersebut.  Menelusuri, pemilik akun tersebut melalui nomor telepon, terindentifikasi jika lokasinya ada di Jawa Barat.

Disebutkan, pencatutan namanya pada akun WA bukan baru pertama kali terjadi. Sebab saat bertugas di Sulawesi dulu, peristiwa serupa juga pernah terjadi. “Syukurnya masyarakat kini sudah pada mengerti dan berhati-hati. Karena penipuan sejenis ini, sejatinya sudah lama dijadikan modus oleh pelaku kejahatan,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini, dirinya mengimbau kepada teman-teman, kolega, atau siapapun yang mengenalnya untuk langsung melakukan konfirmasi kepada dirinya apabila ada akun WA yang mengatasnamakan dirinya.

Apalagi sampai meminta uang dan membawa-bawa nama pimpinan. “Saya juga sudah menyampaikan hal ini  kepada pimpinan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

“Sandyagita Bali Beli-Ne" Suara Kritis Rakyat Melalui Harmoni Seni

balitribune.co.id | Negara - Seni adalah medium paling jujur untuk menyuarakan hati nurani, dan PKB ke-47 Tahun 2025 menjadi ruang sebuah pertunjukan yang lebih dari sekadar hiburan. Parade Gong Kebyar Wanita Duta Kabupaten Jembrana, diwakili oleh Sekha Gong Istri Dharma Laksana, dengan sebuah garapan yang tak hanya indah, tetapi juga berani memukau penonton yang memadati Panggung Ardha Candra, Art Center Denpasar pada Selasa (8/7).

Baca Selengkapnya icon click

TKA Berpotensi Ancaman Bagi Tenaga Kerja Lokal

balitribune.co.id | Negara - Di tengah pesatnya persaingan global dan terbukanya peluang investasi, Tenaga Kerja Asing (TKA)  menjadi salah satu ancaman bagi tenaga kerja lokal. Tak mau kecolongan, daerah seperti Kabupaten Jembrana mulai serius mengantisipasi masuknya TKA ke wilayahnya dengan merancang regulasi yang komprehensif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Pastikan Perbaikan Jalan Jebol di Tabanan Berjalan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan bahwa perbaikan jalan nasional yang rusak akibat hujan deras di Bali ditargetkan rampung dalam waktu maksimal tiga minggu. Hal ini disampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna ke-22 dan ke-23 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di DPRD Bali, Rabu (8/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gelar HMC 2025, AHM Gali Bakat Ribuan Modifikator Tanah Air

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghangatkan dunia modifikasi Indonesia melalui gelaran modifikasi sepeda motor terbesar yakni Honda Modif Contest (HMC) 2025. Hadir lebih dari satu dekade, gelaran tahun ini menjadi wadah bagi sekitar 1.200 modifikator yang tersebar di seluruh Indonesia akan menuangkan hasil karyanya di atas sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Langgar Tata Ruang, Satpol PP Setop Pembangunan Vila di Beraban

balitribune.co.id | Tabanan – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Tabanan menyetop proyek pembangunan vila di Banjar Batugaing, Desa Beraban, Kecamatan Kediri karena diduga melanggar aturan tata ruang.

Bahkan, penghentian aktivitas proyek tersebut sudah dilakukan sejak 2023 lalu lantaran pihak pemilik tidak bisa menunjukkan izin. Namun, belakangan ini, aktivitas proyek di lahan sawah dekat objek wisata Tanah Lot itu berlanjut lagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.