Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kaspidum Baru Dilantik

Bali Tribune / PELANTIKAN - Kajari Buleleng I Putu Gede Astawa, melantik dan mengambl sumpah Nyoman Tribuana sebagai Kasi Pidum baru I Kadek Hari Supriyadi, SH yang mengemban jabatan baru sebagai Kasi Intelijen Kejari Denpasar.
balitribune.co.id | SingarajaSetelah sebelumnya dijabat pelaksana harian (Plh), Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng akhirnya dilantik resmi, Kamis (11/6). Nyoman Tri Suryabuana, SH dilantik sebagai Kasi Pidum menggantikan I Kadek Hari Supriyadi, SH yang dimutasi sebagai Kasi Intelijen di Kejari Denpasar. Dalam waktu yang sama dilantik dan diambil sumpah jabatan  I Komang Arsa Wijaya, SH sebagai Kasubsi Barang Bukti dan Syarif Hidayat, Amd sebagai Kasubsi Teknologi Informasi Produksi Intelijen dan Penerangan Hukum. Upacara pelantikan yang dilaksanakan tetap mengacu pada Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid – 19 dan diikutiu sejumlah pejabat dilingkungan Kejari Buleleng.
 
Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, I Putu Gede Astawa meminta agar pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dan bisa menyatu dengan seluruh pegawai. Begitu juga dengan eselon agar segera beradaptasi dengan jabatan baru, dan semua pejabat yang dilantik dapat menyukseskan pelaksanaan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
 
“Mutasi pejabat adalah hal yang lumrah dan itu untuk melakukan penyegaran. Kasipidum yang baru sudah lama menjadi Kasi Intel di Karangasem begitu juga Kasi Pidum Kejari Buleleng sudah cukup lama juga menempati posisinya. Dan penyegaran itu dan ini ada alih tugas untuk promosi,” jelas Kajari Gede Astawa.
 
Menurutnya, Kasi Pidum, Nyoman Tri Suryabuana sebelumnya menjadi Kasi Intelijen di Kejari Karangasem. Dan di promosikan ke Kejari dari Kelas B ke Kejari Buleleng dengan type Kelas 1. ”Mutasi ini memang resmi dan murni promosi untuk penyegaran,” imbuhnya.
 
Terkait kebijakan sesuai Covid-19, Gede Astawa mengaku tetap akan mengacu pada kebijakan pemerintah soal protokol Covid-19 terlebih menjelang diberlakukannya new normal dalam menghadapi pandemic Covid-19.
 
“Tidak ada kebijakan baru yang akan diberlakukan, masih tetap mengacu pada Protokol kesehatan Covid-19. Tentu menjadi pertimbangan dengan adanya rencana pemerintah memberlakukan kebijakan new normal dan kita akan mengikuti itu,” tandasnya.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

69 Bar and Resto Hadirkan 3 Minuman Berbahan Dasar Arak Dewi Sri dan Brem Bali

balitribune.co.id | Mangupura - 69 Bar and Resto yang merupakan salah satu outlet di Hotel Grand Istana Rama Kuta berkolaborasi dengan Lights and Legacy menciptakan tiga minuman specialty yang dapat menemani malam panjang pengunjung Pantai Kuta. Tiga minuman itu yaitu Aloha Sangria, Water for Life, Klepon &Co. Resto ini pun menyajikan makanan dengan konsep All You Can Eat untuk makan malam. 

Baca Selengkapnya icon click

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.