Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kaspidum Baru Dilantik

Bali Tribune / PELANTIKAN - Kajari Buleleng I Putu Gede Astawa, melantik dan mengambl sumpah Nyoman Tribuana sebagai Kasi Pidum baru I Kadek Hari Supriyadi, SH yang mengemban jabatan baru sebagai Kasi Intelijen Kejari Denpasar.
balitribune.co.id | SingarajaSetelah sebelumnya dijabat pelaksana harian (Plh), Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng akhirnya dilantik resmi, Kamis (11/6). Nyoman Tri Suryabuana, SH dilantik sebagai Kasi Pidum menggantikan I Kadek Hari Supriyadi, SH yang dimutasi sebagai Kasi Intelijen di Kejari Denpasar. Dalam waktu yang sama dilantik dan diambil sumpah jabatan  I Komang Arsa Wijaya, SH sebagai Kasubsi Barang Bukti dan Syarif Hidayat, Amd sebagai Kasubsi Teknologi Informasi Produksi Intelijen dan Penerangan Hukum. Upacara pelantikan yang dilaksanakan tetap mengacu pada Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid – 19 dan diikutiu sejumlah pejabat dilingkungan Kejari Buleleng.
 
Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, I Putu Gede Astawa meminta agar pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dan bisa menyatu dengan seluruh pegawai. Begitu juga dengan eselon agar segera beradaptasi dengan jabatan baru, dan semua pejabat yang dilantik dapat menyukseskan pelaksanaan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
 
“Mutasi pejabat adalah hal yang lumrah dan itu untuk melakukan penyegaran. Kasipidum yang baru sudah lama menjadi Kasi Intel di Karangasem begitu juga Kasi Pidum Kejari Buleleng sudah cukup lama juga menempati posisinya. Dan penyegaran itu dan ini ada alih tugas untuk promosi,” jelas Kajari Gede Astawa.
 
Menurutnya, Kasi Pidum, Nyoman Tri Suryabuana sebelumnya menjadi Kasi Intelijen di Kejari Karangasem. Dan di promosikan ke Kejari dari Kelas B ke Kejari Buleleng dengan type Kelas 1. ”Mutasi ini memang resmi dan murni promosi untuk penyegaran,” imbuhnya.
 
Terkait kebijakan sesuai Covid-19, Gede Astawa mengaku tetap akan mengacu pada kebijakan pemerintah soal protokol Covid-19 terlebih menjelang diberlakukannya new normal dalam menghadapi pandemic Covid-19.
 
“Tidak ada kebijakan baru yang akan diberlakukan, masih tetap mengacu pada Protokol kesehatan Covid-19. Tentu menjadi pertimbangan dengan adanya rencana pemerintah memberlakukan kebijakan new normal dan kita akan mengikuti itu,” tandasnya.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.