Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasta-Gunaksa Pasti Maju Jadi Bacabup dan Bacawabup Klungkung

Bali Tribune/ Sekretaris Gerindra Klungkung Nengah Mudiana.

balitribune.co.id | Semarapura - Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Klungkung 2024 semakin memanas. Di detik-detik terakhir jelang pendaftaran pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati, justru mencuat hampir pasti ada satu paslon kejutan. Yakni paket Gunaasta, I Made Kasta-Ketut Gunaksa yang telah kantongi rekomendasi dari Partai Golkar.

Kemunculan Paket Kasta-Gunaksa ini tentunya menimbulkan tanda tanya. Lantaran keduanya masih berstatus sebagai kader Partai Gerindra, tetapi tiba-tiba justru menikung menyeberang ke Partai Golkar. Terkait situasi ini dihubungi, Sekretaris DPC Partai Gerindra Klungkung, Nengah Mudiana pada Selasa (27/8) mengaku santai dan tenang tenang saja karena sampai saat ini keduanya masih kader Partai Gerindra Klungkung.

Kata Mudiana, Partai Gerindra Klungkung belum menentukan sikap atas santernya informasi Made Kasta-Ketut Gunaksa beralih ke Partai Golkar. Dalam hal ini, Partai Gerindra belum menerima surat ataupun pemberitahuan langsung dari yang bersangkutan. "Beliau dua orang (Made Kasta-Ketut Gunaksa) itu belum datang atau bersurat ke partai. Dua orang itu masih merupakan kader dan pengurus Gerindra Klungkung. Sampai hari ini, keduanya masih kader gerindra, disamping itu keduanya teman kita juga," jelasnya.

Di lain pihak loncatnya 2 kadernya tersebut rupanya ditanggapi santai oleh Ketua DPC Partai Gerindra Klungkung, I Wayan Baru, sat dihubungi wartawan Senin (26/8)lalu. Menurut politisi asal Nusa Penida ini, dirinya tidak kaget ataupun heran dengan maraknya informasi yang menyatakan Made Kasta maupun Ketut Gunaksa merapat ke Partai Golkar. Menurutnya, di dunia politik hal demikian adalah sesuatu yang wajar.

Hanya saja, jika informasi tersebut benar, Wayan Baru mengatakan pihaknya tetap menunggu itikad baik dari yang bersangkutan. Mengingat keduanya (Made Kasta-Ketut Gunaksa) masih berstatus sebagai kader Gerindra. Apalagi sebelumnya, Partai Gerindra sudah mengantarkan Made Kasta menjadi anggota DPRD Klungkung kemudian menjadi Wakil Bupati Klungkung sebanyak dua periode. Demikian juga dengan Ketut Gunaksa, melalui Partai Gerindra, Gunaksa sudah sukses terpilih sebagai anggota DPRD Klungkung sebanyak dua periode.

Disinggung mengenai 'nasib' Kasta dan Gunaksa di Gerindra, Wayan Baru mengatakan, baik Made Kasta maupun Gunaksa belum pernah berkoordinasi dengan dirinya selaku Ketua DPC Gerindra Klungkung. Dengan demikian, pihaknya belum dapat memutuskan apakah akan melakukan pemecatan terhadap yang bersangkutan sebagai kader Gerindra atau tidak.

Sebelumnya sudah ada dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Klungkung yang sudah mendapat rekomendasi. Yakni Ketut Juliarta-Made Wijaya yang diusung Partai Gerindra dan Made Satria-Tjokorda Gde Surya Putra yang diusung PDIP. Sementara pasca turunnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 Tahun 2024 tentang ambang batas pencalonan, Partai Golkar Klungkung dengan perolehan suara sah saat Pileg 2024 sebanyak 14.306 bisa mengusung calon bupati dan wakil bupati sendiri. Oleh karena itu, Pilkada Klungkung 2024 sudah hampir pasti diikuti oleh tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang berlaga.

wartawan
SUG
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.