Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasta-Gunaksa Pasti Maju Jadi Bacabup dan Bacawabup Klungkung

Bali Tribune/ Sekretaris Gerindra Klungkung Nengah Mudiana.

balitribune.co.id | Semarapura - Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Klungkung 2024 semakin memanas. Di detik-detik terakhir jelang pendaftaran pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati, justru mencuat hampir pasti ada satu paslon kejutan. Yakni paket Gunaasta, I Made Kasta-Ketut Gunaksa yang telah kantongi rekomendasi dari Partai Golkar.

Kemunculan Paket Kasta-Gunaksa ini tentunya menimbulkan tanda tanya. Lantaran keduanya masih berstatus sebagai kader Partai Gerindra, tetapi tiba-tiba justru menikung menyeberang ke Partai Golkar. Terkait situasi ini dihubungi, Sekretaris DPC Partai Gerindra Klungkung, Nengah Mudiana pada Selasa (27/8) mengaku santai dan tenang tenang saja karena sampai saat ini keduanya masih kader Partai Gerindra Klungkung.

Kata Mudiana, Partai Gerindra Klungkung belum menentukan sikap atas santernya informasi Made Kasta-Ketut Gunaksa beralih ke Partai Golkar. Dalam hal ini, Partai Gerindra belum menerima surat ataupun pemberitahuan langsung dari yang bersangkutan. "Beliau dua orang (Made Kasta-Ketut Gunaksa) itu belum datang atau bersurat ke partai. Dua orang itu masih merupakan kader dan pengurus Gerindra Klungkung. Sampai hari ini, keduanya masih kader gerindra, disamping itu keduanya teman kita juga," jelasnya.

Di lain pihak loncatnya 2 kadernya tersebut rupanya ditanggapi santai oleh Ketua DPC Partai Gerindra Klungkung, I Wayan Baru, sat dihubungi wartawan Senin (26/8)lalu. Menurut politisi asal Nusa Penida ini, dirinya tidak kaget ataupun heran dengan maraknya informasi yang menyatakan Made Kasta maupun Ketut Gunaksa merapat ke Partai Golkar. Menurutnya, di dunia politik hal demikian adalah sesuatu yang wajar.

Hanya saja, jika informasi tersebut benar, Wayan Baru mengatakan pihaknya tetap menunggu itikad baik dari yang bersangkutan. Mengingat keduanya (Made Kasta-Ketut Gunaksa) masih berstatus sebagai kader Gerindra. Apalagi sebelumnya, Partai Gerindra sudah mengantarkan Made Kasta menjadi anggota DPRD Klungkung kemudian menjadi Wakil Bupati Klungkung sebanyak dua periode. Demikian juga dengan Ketut Gunaksa, melalui Partai Gerindra, Gunaksa sudah sukses terpilih sebagai anggota DPRD Klungkung sebanyak dua periode.

Disinggung mengenai 'nasib' Kasta dan Gunaksa di Gerindra, Wayan Baru mengatakan, baik Made Kasta maupun Gunaksa belum pernah berkoordinasi dengan dirinya selaku Ketua DPC Gerindra Klungkung. Dengan demikian, pihaknya belum dapat memutuskan apakah akan melakukan pemecatan terhadap yang bersangkutan sebagai kader Gerindra atau tidak.

Sebelumnya sudah ada dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Klungkung yang sudah mendapat rekomendasi. Yakni Ketut Juliarta-Made Wijaya yang diusung Partai Gerindra dan Made Satria-Tjokorda Gde Surya Putra yang diusung PDIP. Sementara pasca turunnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 Tahun 2024 tentang ambang batas pencalonan, Partai Golkar Klungkung dengan perolehan suara sah saat Pileg 2024 sebanyak 14.306 bisa mengusung calon bupati dan wakil bupati sendiri. Oleh karena itu, Pilkada Klungkung 2024 sudah hampir pasti diikuti oleh tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang berlaga.

wartawan
SUG
Category

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.