Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasum TNI Dianugerahi Gelar "Adipati Yudha Negare"

Bali Tribune/ Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Joni Supriyanto dianugerahi gelar kehormatan "Adipati Yudha Negare" oleh Majelis Adat Sasak selaku Wali Faer Tengak.
Balitribune.co.id | Loteng - Saat melakukan kunjungan kerja (kunker) di wilayah Korem 162/Wira Bhakti (WB), Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Joni Supriyanto dianugerahi gelar kehormatan "Adipati Yudha Negare" oleh Majelis Adat Sasak selaku Wali Faer Tengak serta pemasangan pakaian kebesaran adat sasak oleh H Lalu Suhardi di Bandara Lombok International Airport (LIA), Nusa Tenggara Barat (NTB),akhir pekan lalu.
 
Dilanjutkan penyerahan piagam gelar oleh Wakil Bupati sebagai wakil masyarakat Kabupaten Lombok Tengah Pathul Bahri. Didampingi Pangkogabwilhan II Marsdya Fadjar Prastyo, kedatangan Kasum TNI dan rombongan disambut tarian khas Lombok "Gendang Belek".
 
"Terima kasih atas sambutan dan dukungan masyarakat Lombok, NTB. Ini merupakan suatu kehormatan yang luar biasa dan akan menjadi tanggung jawab saya atas gelar yang dianugerahkan sebagai bagian dan warga Lombok atau warga Sasak," ujar Letjen TNI Joni Supriyanto.
 
Menurutnya, ini merupakan kunjungannya yang pertama kali di NTB. Maksud kehadirannya bersama rombongan untuk melihat dari dekat keberadaan para prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Rehab Rekon Terpadu NTB, yang bekerja untuk membantu masyarakat Lombok dalam pembangunan rumah tahan gempa (RTG) sebagai hunian tetap (huntap) yang sehat dan layak sebagai tempat tinggal bersama keluarga.
 
Usai memberikan sambutan, Kasum TNI memberìkan cinderamata kepada Gubenur NTB Dr H Zulkieflimansyah, SE, MSc, dan Wakil Bupati Loteng Pathul Bahri, dan begitu pula sebaliknya. H Lalu Suhardi menyampaikan, pihaknya memberikan gelar tersebut yang memiliki makna sebagai prajurit sejati yang rela berkorban untuk mempertahankan kedaulatan bangsa dan negara.
 
"Gelar semacam ini diberikan kepada para pejabat TNI-Polri maupum sipil yang memiliki integritas dan komitmen yang tinggi untuk mempertahankan kadaulatan negara," katanya..
 
Selain Gunernur NTB, turut menyambut kedatangan Kasum TNI bersama rombongan antara lain, Kasdam IX/Udayana, Danrem 162/WB, Kapolda NTB, Dalanal Mataram, Danlanud Zam Rembiga, Kajati NTB, Wakil Bupati Loteng, dan pihak Angkasa Pura.
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.