Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Bakal Ambil Alih Pengelolaan Wilayah Pantai di Badung

Bali Tribune / Pantai Kuta

balitribune.co.id | MangupuraPemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung gerah dengan cap kumuh yang sempat disematkan kepada Pantai Kuta. Pemerintah berlambang keris inipun berencana mengambil alih semua pengelolaan wilayah pesisir yang ada di Kabupaten Badung. Meski  mengambil alih pengelolaan, namun Pemkab memastikan tetap melibatkan Desa Adat setempat.

"Pesisir itu adalah tanah negara, jadi kewenangannya ada pada pemerintah daerah," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa seusai penyerahaan dana kreatifitas sekaa teruna di Gedung Budaya Giri Nata Mandala, Senin (5/1).  

Selama ini kata dia pengelolaan pantai diserahkan kepada desa adat. Padahal sesuai regulasi undang-undang No 1 tahun 2014, bahwa kewenangan pengelolaan pantai itu ada di pemerintah daerah 

Dan berpijak dari regulasi tersebut pihaknya bersama dinas terkait sedang merancang pola pengelolaan kawasan pantai. Dimana setelah pemerintah yang mengelola, semua hal terkait pembangunan, penataan semua dilaksanakan oleh pemerintah, termasuk anggarannya. 
"Setelah penataan kemudian akan muncul potensi ekonomi, itulah yang akan dikerjasamakan dengan Desa Adat," katanya 

Adi Arnawa menyatakan  sesuai perintah Bupati Badung, pihaknya tidak boleh memarginalkan desa adat sebagai pelestarian adat dan budaya yang ada di Kabupaten Badung. Ini juga sesuai dengan misi Bupati Badung 

"Pola pengelolaan pantai ini akan belaku diseluruh kawasan pantai, bukan hanya di Kuta. Jadi sepanjang berada diatas tanah negara, dalam hal ini pesisir adalah tanah negara, itu menjadi kewenangan pemerintah daerah,” tegas Adi Arnaaa.

Untuk mengambil alih wilayah pantai ini pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Polda Bali dan telah mendapat dukungan.

"Polda Bali juga sudah menyatakan dukungan atas langkah yang diambil Pemkab Badung," katanya.

Ditambahkan bahwa penataan yang telah dilakukan di Pantai Kuta, Legian, Seminyak dan telah berlanjut ke Pantai Jimbaran. Penataan selanjutnya akan mengarah ke Pantai Canggu. Dengan penataan ini, kata dia, tentu akan muncul potensi seperti  Pantai Jimbaran ada kafe-kafe.

“Pembangunannya akan dibuat oleh Pemda, nanti kan ada belanja modal. Belanja modal akan menjadi aset pemerintah daerah, dari aset inilah kita akan punya pola seperti restribusi. Apakah nanti pembagiannya apa 60:40, 70:30 atau 75:25. Sehingga nanti Desa Adat mempunyai kewenangan mengawasi, kebersihan dan sebagainya,” tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

HUT ke-130, BRI Region 17/Denpasar Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan untuk Insan BRILiaN

balitribune.co.id | Denpasar - Memaknai Hari Ulang Tahun (HUT) BRI ke-130, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 17/Denpasar menyelenggarakan kegiatan donor darah dan layanan kesehatan sebagai komitmen BRI untuk terus tumbuh berkelanjutan dengan mengedepankan kepedulian sosial dan kesehatan Insan BRILiaN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dibandrol Rp27 Jutaan, Motor Listrik Molis Sprinto Resmi Hadir di Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar - PT Indomobil Emotor Internasional (IEI) kembali melanjutkan rangkaian regional launching motor listrik (Molis) terbarunya, Indomobil eMotor (IM) Sprinto, dengan menghadirkan produk ini secara resmi kepada masyarakat Bali.  Acara peluncuran menghadirkan suasana lebih dekat dan interaktif bagi para undangan serta media untuk mengenal lebih jauh karakter dan teknologi yang dibawa Sprinto.

Baca Selengkapnya icon click

Terciduk Google Maps, Tabir Eksploitasi Hutan di Taman Nasional Bali Barat Terbongkar

balitribune.co.id | Negara - Kawasan Hutan Bali Barat, yang selama ini menjadi benteng terakhir kelestarian ekosistem di ujung barat Pulau Dewata, kini dinilai sudah berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Berawal dari viralnya tangkapan layar peta digital Google Maps yang menunjukkan area "botak" di tengah rimbunnya tutupan hijau, tabir dugaan eksploitasi hutan oleh pihak swasta kian mencuat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.