Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Bakal Ambil Alih Pengelolaan Wilayah Pantai di Badung

Bali Tribune / Pantai Kuta

balitribune.co.id | MangupuraPemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung gerah dengan cap kumuh yang sempat disematkan kepada Pantai Kuta. Pemerintah berlambang keris inipun berencana mengambil alih semua pengelolaan wilayah pesisir yang ada di Kabupaten Badung. Meski  mengambil alih pengelolaan, namun Pemkab memastikan tetap melibatkan Desa Adat setempat.

"Pesisir itu adalah tanah negara, jadi kewenangannya ada pada pemerintah daerah," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa seusai penyerahaan dana kreatifitas sekaa teruna di Gedung Budaya Giri Nata Mandala, Senin (5/1).  

Selama ini kata dia pengelolaan pantai diserahkan kepada desa adat. Padahal sesuai regulasi undang-undang No 1 tahun 2014, bahwa kewenangan pengelolaan pantai itu ada di pemerintah daerah 

Dan berpijak dari regulasi tersebut pihaknya bersama dinas terkait sedang merancang pola pengelolaan kawasan pantai. Dimana setelah pemerintah yang mengelola, semua hal terkait pembangunan, penataan semua dilaksanakan oleh pemerintah, termasuk anggarannya. 
"Setelah penataan kemudian akan muncul potensi ekonomi, itulah yang akan dikerjasamakan dengan Desa Adat," katanya 

Adi Arnawa menyatakan  sesuai perintah Bupati Badung, pihaknya tidak boleh memarginalkan desa adat sebagai pelestarian adat dan budaya yang ada di Kabupaten Badung. Ini juga sesuai dengan misi Bupati Badung 

"Pola pengelolaan pantai ini akan belaku diseluruh kawasan pantai, bukan hanya di Kuta. Jadi sepanjang berada diatas tanah negara, dalam hal ini pesisir adalah tanah negara, itu menjadi kewenangan pemerintah daerah,” tegas Adi Arnaaa.

Untuk mengambil alih wilayah pantai ini pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Polda Bali dan telah mendapat dukungan.

"Polda Bali juga sudah menyatakan dukungan atas langkah yang diambil Pemkab Badung," katanya.

Ditambahkan bahwa penataan yang telah dilakukan di Pantai Kuta, Legian, Seminyak dan telah berlanjut ke Pantai Jimbaran. Penataan selanjutnya akan mengarah ke Pantai Canggu. Dengan penataan ini, kata dia, tentu akan muncul potensi seperti  Pantai Jimbaran ada kafe-kafe.

“Pembangunannya akan dibuat oleh Pemda, nanti kan ada belanja modal. Belanja modal akan menjadi aset pemerintah daerah, dari aset inilah kita akan punya pola seperti restribusi. Apakah nanti pembagiannya apa 60:40, 70:30 atau 75:25. Sehingga nanti Desa Adat mempunyai kewenangan mengawasi, kebersihan dan sebagainya,” tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.