Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Bakal Ambil Alih Pengelolaan Wilayah Pantai di Badung

Bali Tribune / Pantai Kuta

balitribune.co.id | MangupuraPemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung gerah dengan cap kumuh yang sempat disematkan kepada Pantai Kuta. Pemerintah berlambang keris inipun berencana mengambil alih semua pengelolaan wilayah pesisir yang ada di Kabupaten Badung. Meski  mengambil alih pengelolaan, namun Pemkab memastikan tetap melibatkan Desa Adat setempat.

"Pesisir itu adalah tanah negara, jadi kewenangannya ada pada pemerintah daerah," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa seusai penyerahaan dana kreatifitas sekaa teruna di Gedung Budaya Giri Nata Mandala, Senin (5/1).  

Selama ini kata dia pengelolaan pantai diserahkan kepada desa adat. Padahal sesuai regulasi undang-undang No 1 tahun 2014, bahwa kewenangan pengelolaan pantai itu ada di pemerintah daerah 

Dan berpijak dari regulasi tersebut pihaknya bersama dinas terkait sedang merancang pola pengelolaan kawasan pantai. Dimana setelah pemerintah yang mengelola, semua hal terkait pembangunan, penataan semua dilaksanakan oleh pemerintah, termasuk anggarannya. 
"Setelah penataan kemudian akan muncul potensi ekonomi, itulah yang akan dikerjasamakan dengan Desa Adat," katanya 

Adi Arnawa menyatakan  sesuai perintah Bupati Badung, pihaknya tidak boleh memarginalkan desa adat sebagai pelestarian adat dan budaya yang ada di Kabupaten Badung. Ini juga sesuai dengan misi Bupati Badung 

"Pola pengelolaan pantai ini akan belaku diseluruh kawasan pantai, bukan hanya di Kuta. Jadi sepanjang berada diatas tanah negara, dalam hal ini pesisir adalah tanah negara, itu menjadi kewenangan pemerintah daerah,” tegas Adi Arnaaa.

Untuk mengambil alih wilayah pantai ini pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Polda Bali dan telah mendapat dukungan.

"Polda Bali juga sudah menyatakan dukungan atas langkah yang diambil Pemkab Badung," katanya.

Ditambahkan bahwa penataan yang telah dilakukan di Pantai Kuta, Legian, Seminyak dan telah berlanjut ke Pantai Jimbaran. Penataan selanjutnya akan mengarah ke Pantai Canggu. Dengan penataan ini, kata dia, tentu akan muncul potensi seperti  Pantai Jimbaran ada kafe-kafe.

“Pembangunannya akan dibuat oleh Pemda, nanti kan ada belanja modal. Belanja modal akan menjadi aset pemerintah daerah, dari aset inilah kita akan punya pola seperti restribusi. Apakah nanti pembagiannya apa 60:40, 70:30 atau 75:25. Sehingga nanti Desa Adat mempunyai kewenangan mengawasi, kebersihan dan sebagainya,” tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vaksinasi Rabies Sasar 15 Banjar di Desa Ketewel

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar menggenjot cakupan vaksinasi rabies anjing di Gianyar. Kali ini vaksinasi  serentak digelar di 15 Banjar di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita itu merupakan bagian dari program vaksinasi massal yang berlangsung pada 6–15 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pembangunan PSEL Denpasar Raya Resmi Dimulai, Jaya Negara Sampaikan Terima Kasih kepada Pemerintah Pusat

balitribune.co.id I Denpasar - Upaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan di Bali memasuki babak baru. Proyek Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya resmi dimulai melalui seremoni peresmian pembangunan (groundbreaking) yang ditandai dengan menuangkan sampah ke tempat pembuangan sampah di Kawasan Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (8/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.