Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Arka Wijaya Disidangkan, Gendo: Dipaksakan

Bali Tribune / SIDANG - terdakwa Gede Arka Wijayamenjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja, mulai digelar, Selasa (6/2).

balitribune.co.id | Singaraja - Sidang perdana dengan terdakwa Gede Arka Wijaya di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mulai digelar, Selasa (6/2). Kendati sebelumnya diwarnai kontorversi atas penangkapan dirinya bahkan hingga berujung praperadilan, Arka Wijaya mengaku tak pantang surut untuk mendapatkan keadilan.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua PN Singaraja Heriyanti, S.H. M.Hum sebagai ketua majelis, Ni Made Kushandari, S.H., M.Hum dan I Gusti Made Juliartawan, S.H., M.H sebagai anggota majelis, Arka Wijaya didampingi Penasihat Hukum I Wayan ‘Gendo’ Suardana, S.H, M.H, dari Kantor Gendo Law Office. Menariknya, selaku terdakwa, Arka belum menerima berkas perkara lengkap dari jaksa penuntut umum (JPU). Bahkan terdakwa kali ini fokus ke fakta-fakta hukum, sehingga kami sepakat untuk tidak mengajukan eksepsi.

Dalam sidang pertama perkara Nomor 13/Pid.B/2024/PN Sgr dimulai dengan agenda pembacaan dakwaan dari Penuntut Umum. Terdakwa didakwa dengan Pasal 372 KUHP atau 378 KUHP atau 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1/1946 tentang Peraturan tentang Hukum Pidana.

Sementara dalam sidang Wayan ‘Gendo’ Suardana kepada ajelis hakim mengaku belum menerima berkas perkara lengkap dari JPU diantaranya Isnarti Jayaningsih SH. Permintaan tersebut ditanggapi oleh Ketua Majelis agar Penuntut Umum memberikan berkas perkara tersebut.

“Dikoordinasikan dengan Jaksa, karena itu hak untuk kepentingan pembelaan,” kata Ketua Majelis Hakim Heriyanti, S.H.

Sementara usai sidang Gendo mengatakan, pihaknya tidak mengajukan eksepsi karena ingin lebih fokus ke fakta-fakta hukum sehingga sepakat tidak mengajukan eksepsi.

”Kami ingin lebih fokus ke pembuktian materiilnya,” imbub Gendo yang juga sebagai Managing Partner di Gendo Law Office.

Lebih jauh, Gendo menegaskan ia berharap peradilan ini menjadi peradilan yang benar-benar menemukan kebenaran materiil karena sesungguhnya pemidanaan pada seseorang menjadi jalan terakhir ketika jalan-jalan yang lain tidak bisa ditempuh. Tapi jika secara perdata sudah dibuktikan bahwa hutang piutang, wanprestasi, kemudian dilaporkan lagi persoalan penggelapan, penipuan dan hoaks, itu menjadi problem.

“Kita akan uji, pada pembuktian terhadap fakta-fakta hukum yang menjadi dasar dari Penuntut Umum untuk mendakwa klien kami. Apakah ini perkara perdata yang kemudian dipaksakan menjadi perkara pidana? Itu kita uji,” tandas Gendo.

wartawan
CHA
Category

Lewat Program Nelayan Tangguh di Sumbawa, Pegadaian Kanwil Bali Nusra Dukung Nelayan

balitribune.co.id | Sumbawa - PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar atau Kanwil Bali Nusra terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan masyarakat dan pelestarian lingkungan melalui program Nelayan Tangguh yang dilaksanakan di Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa berlangsung beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Kompetensi Siswa SMK Negeri 1 Amlapura Melalui Pembelajaran Industri TBSM

balitribune.co.id | Amlapura - Astra Motor Bali terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pengembangan pendidikan vokasi guna menciptakan sumber daya manusia unggul dan siap bersaing di industri kendaraan bermotor roda dua. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan pembelajaran industri yang dilaksanakan di SMK Negeri 1 Amlapura, salah satu sekolah binaan Astra Motor Bali dalam program Teknik dan Bisnis Sepeda Motor (TBSM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kembali Pimpin PP Polri Bali, Suweta Siap Selaraskan Program Pusat

balitribune.co.id | Denpasar — Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menyatakan dukungan penuh untuk menyukseskan percepatan reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Bidang Organisasi PP Polri Pusat, Irjen Pol (Purn) Suedi Husein, saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) VI PP Polri Bali di Gedung Presisi Mapolda Bali, Senin (25/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Virus ASF Mengancam, Denpasar Antisipasi Kematian Babi

balitribune.co.id I Denpasar - Kasus kematian massal babi yang melanda peternak di Canggu (Kabupaten Badung) dan Payangan (Kabupaten Gianyar) mulai memicu kekhawatiran di kalangan peternak babi di Kota Denpasar. Kematian mendadak tersebut diduga kuat akibat serangan virus African Swine Fever (ASF), yang sebelumnya juga pernah melumpuhkan industri peternakan babi lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rumah Joglo Dua Lantai di Tabanan Ludes Terbakar

balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah rumah bergaya joglo dua lantai beserta satu unit mobil dan sepeda motor di Banjar Yeh Gangga, Desa Sudimara, Tabanan, ludes terbakar pada Minggu (24/5/2026) petang. Kobaran api yang muncul sejak pukul 18.00 Wita melahap habis bangunan milik I Nengah Alit Mustika tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.