Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Baru Covid-19 di Jembrana Bertambah Lagi, Cluster Perkantoran Meluas

Bali Tribune/ LONJAKAN - Kasus terkonfirmasi di Jembrana masih mengalami lonjakan diantaranya dari cluster perkantoran.
Balitribune.co.id | Negara - Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Jembrana  kembali melonjak. Setelah sehari sebelumnya ditemukan 20 kasus, Senin (24/8) ditemukan lagi enam kasus terkonfirmasi baru. Lonjakan ini di antarannya dari cluster perkantoran yang meluas.
 
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha, Senin (24/8), mengatakan kasus baru tersebut dari keluarga dari seorang Kabid disalah satu OPD Pemkab Jembrana yang terkonfirmasi positif. Kasus baru ini yakni anak kandung serta satu orang cucunya yang masih balita. "Kita masih pantau terus kondisinya , karena ini masih baru. Jika tanpa gejala sementara diisolasi di Hotel. Tapi kalau ada pasien keluar di RSU bisa langsung dibawa ke ruang isolasi," jelasnya.
 
Satu orang terkonfirmasi Covid-19 hasil dari tracking kontak erat klaster perangkat desa di Warnasari, Kecamatan Melaya. Tambahan kasus lainnya yakni seorang dokter dari Desa Batuagung yang tinggal di Denpasar. Ayah dari bayi yang terkonfirmasi Covid-19 Minggu (23/8) lalu tersebut kini sudah dirawat di Denpasar.Sedangkan kelima pasien suspect asal Sangkaragung, Kecamatan Jembrana yang sebelumnya menjalani isolasi di RSU Negara, statusnya telah ditingkatkan mmenjadi terkonfirmasi dari hasil swab positif.
 
Begitupula bayi berusia dua bulan asal Desa Pengambengan, Kecamatan Negara juga dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.   Dengan adanya penambahan tersebut, total terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Jembrana  menjadi 109 kasus. Sedangkan kesembuhan pasien tercatat 71 orang dengan satu kasus meninggal dunia. Pihaknya mengakui kapasitas ruang isolasi pasien Covid-19 di RSU Negara masih terbatas yakni saat ini baru terbatas 20 bed yang didukung tenaga medis yang disiapkan khusus.
 
Kekurangan itu kini telah disiasati dengan menunjuk salah satu hotel di Kecamatan Negara menjadi tempat isolasi. "Kebijakan dari pimpinan Gugus Tugas (Bupati Jembrana ) menempatkan sementara pasien terkonfirmasi di salah satu hotel untuk diisolasi. Yang tanpa gejala diisolasi di Hotel. Kami prioritaskan perawatan di ruang isolasi untuk pasien yang memiliki gejala. Jadi begitu ruang isolasi ada kosong atau pasien sembuh dipulangkan, kami pindahkan dari isolasi hotel dirawat di RSU," paparnya.
 
Tambahan kasus baru berturut – turut itu menurutnya menandakan penyebaran Covid-19 di era new normal ini masih terjadi. “Situasi pandemi  juga masih berlangsung sedangkan beberapa kegiatan mulai dilonggarkan, Mungkin sampai setelah ditemukannya vaksin," ujarnya. Pihaknya mewanti-wanti mengajak masyarakat proaktif menerapkan protokol kesehatan. “Disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Jangan diabaikan, apalagi memandang remeh. Ini penting guna memutus rantai penyebaran serta melindungi yang lain," tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tips #Cari_Aman Berbelok di Persimpangan untuk Pengendara Sepeda Motor

balitribune.co.id | Denpasar – Berkendara dengan aman di persimpangan menjadi salah satu kunci utama dalam mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya. Persimpangan merupakan titik pertemuan berbagai arus kendaraan sehingga membutuhkan kewaspadaan, teknik, serta kesiapan pengendara yang optimal.

Baca Selengkapnya icon click

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.