Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Baru Rabies, Korban Bertambah

Bali Tribune/ KORBAN - Ni Nyoman Dendi (73), salah seorang korban gigitan anjing positif rabies di Desa Tuwed, Melaya.
balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana bertambah lagi. Belum usai pelacakan seorang wanita misterius korban gigitan anjing rabies yang diduga berasal kawasan Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana, kini tiga warga di Desa Tuwed, Kecamatan Melaya juga menjadi korban gigitan ajing positif rabies.
 
Berdasarkan informasi, Minggu (26/5), kasus gigitan HPR (hewan positif rabies) itu diketahui terjadi pada Minggu (19/5) di Banjar Puseh, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya. Namun pasca gigitan anjing positif rabies tersebut, tidak ada warga yang melapor ke puskemas terdekat. Kasus gigitan positif rabies ini terungkap setelah seorang warga, Ni Nyoman Dendi (73) saat itu digigit anjing daerah telapak kaki kiri. Nenek ini digigit anjing miliki oleh Kade Mastra tanpa adanya provokasi apapun.  Anjing tersebut kembali menggigit seorang bocah, Dewa Made Santika (12) pada Senin (20/5) hingga mengalami luka gigitan pada tangan kiri.
 
Mengetahui adanya informasi gigitan anjing dengan gejala rabies itu, pihak Dinas Kesehatan turun menelusuri korban dan kedua korban langsung dilarikan ke Puskesma I Melaya untuk diberikan Vaksin Anti Rabies (VAR) pada Senin lalu. Anjing yang menggigita dua warga itu mati sendirinya pada Jumat (24/5) lalu. Setelah sampel otaknya diambil oleh petugas Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner dan berdasarkan hasil uji lab di Balai Besar Veteriner (BB Vet) Denpasar yang turuni Sabtu (25/6) dinyatakan positif rabies. Petigas puskesmas I Melaya kembali turun melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE).
 
Di lokasi pemilik anjing itu, petugas kembali mendapatkan informasi adanya seorang warga digigit anjing tersebut. Warga ini adalah Desak Ketut Arnyani (48) yang tergigit pada jari tangan. "Ketika menyepelekan gigitan, tidak lapor puskesmas sangat berbahaya sekali. Memang ada tiga warga yang sudah kami tangani dan dinyatakan positif rabies," ujar Kadis Kesehatan dr. Putu Suasta, Minggu kemarin. 
 
Kendati sosialisasi telah gencar dilakukan termasuk vaksinasi HPR didesa-desa, namun dengan adanya korban gigitan HPR yang tidak melapor, pihaknya mengaku harus kembali turun untuk mengedukasi masyarakat. "Nah ini yang harus kami edukasi ke masyarakat, bahwa penting untuk melapor ke petugas. Awalnya korban yang di Tuwed itu tidak datang ke puskesmas, karena merasa luka lecet. Kami lakukan penaganan dengan memberikan VAR karena berbahaya bagi korban sendiri," ungkapnya. 
 
Pihaknya juga masih terus melakukan berbagai upaya pencarian terhadap korban gigitan yang belum diketahui identitas dan keberadaanya diwilayah Banyubiru. Selain dengan perangkat desa juga dengan menggunakan mobil informasi keliling. "Kami terus berupaya mudah-mudahan segera ketemu atau ada yang menemukan ibu tersebut," ujarnya.
 
Berdasarkan data yang dihimpun dari Bidang Keswan Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, Kasus gigitan anjing positif rabies pada dua tahun terkahir dialami 14 orang warga, masing-masing pada 2018 lalu ada 12 orang korban gigitan anjing positif rabies dan hingga akhir Februari 2019 lalu ada 2 orang korban gigitan anjing positif rabies. Dari total 2841 kasus gigitan anjing pada 2018, 12 kasus dinyatakan positif. Sedangkan sejak awal Februari 2019, jumlah gigitan 434 dengan dua kasus gigitan dinyatakan positif kini hingga menjelang akhir Mei bertambah menjadi delapan orang korban gigitan. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sebut Pasal "Ngawur", Kakanwil BPN Bali Made Daging Praperadilkan Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH melakukan perlawanan dengan mempraperadilkan Kapolda Bali atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Kepastian ini disampaikan kuasa hukumnya, Gede Pasek Suardika kepada wartawan di Denpasar, Selasa (13/1). 

Baca Selengkapnya icon click

Warga Sukawati Geger! Ular Sanca 5 Meter Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Gianyar - Musim hujan, giliran tamu tak diundang berupa hewan liar mengusik kenyamanan warga. Kali ini ular besar gegerkan keluarga I Wayan Balik Eka Putra,  warga Gang Angsa Utara, Banjar Tangkuban, Desa Batuyang, Kecamatan Sukawati. Lantaran ukurannya sangat besar, warga pun melapor ke petugas Damkar Gianyar, Senin (12/1) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Giliran PHDI Pusat Tegaskan Pakem Nyepi: Tawur Saat Tilem Kesanga, Nyepi Esok Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menegaskan kembali pakem pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1), Sabha Pandita PHDI Pusat menyimpulkan bahwa upacara Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga, sementara Hari Raya Nyepi jatuh keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Kantongi PBG, Satpol PP Badung Stop Puluhan Proyek Vila di Kerobokan Kelod

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara pembangunan puluhan vila di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Proyek akomodasi pariwisata tersebut diduga belum mengantongi perizinan lengkap, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Arus 25 KM, Jenazah Petani Banyuwangi Ditemukan Mengapung di Perairan Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Misteri penemuan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang mengambang di Perairan Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap. Pengungkapan identitas ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang dan penuh kecemasan yang dialami keluarga korban di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Tersangka Menghilangkan Arsip Negara, Made Daging Juga Dilaporkan Pemalsuan Surat ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil  Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH kembali dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan pemalsuan surat saat ia menjabat sebagai Kepala Pertanahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.