Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Bertambah, Pedagang Sapi dan Pedagang Keliling Terkonfirmasi Positif Covid-19

Bali Tribune /Ilustrasi - ist

balitribune.co.id | Bangli - Terjadi penambahan kasus positif Covid-19 di Bangli serta penambahan pasien sembuh. Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Bangli ada 4 orang sembuh dari Covid-19 dan 2 orang tambahan kasus. Sementara tambahan kasus meliputi seorang pedagang sapi dan pedagang keliling. Humas GTPP Covid-19 Bangli, I Wayan Dirgayusa menjelaskan tambahan kasus meliputi seorang warga berusia 47 tahun terkonfirmasi positif Covid-19 setelah adanya pelaksanaan rapid test oleh tim survailen Dinas Kesehatan Kodya denpasar terhadap para pedagang di sejumlah pasar yang ada di wilayah  Denpasar.  Kemudian hasil rapid test tersebut menunjukan pria asal Desa Bantang ini reaktif. Berdasarkan hasil tersebut, Dinas Kesehatan Kodya Denpasar berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Bangli. "Setelah koordinasi tersebut, warga Bantang ini selanjutnya menjalani uji  swab di RSUD Bangli pada 4 Juli kemarin," ungkapnya Rabu (8/7).  Menurut Wayan Dirgayusa, bila pria ini terkonfirmasi positif Covid-19 pada 8 Juli. "Pria yang keseharian sebagai pedagang keliling ini termasuk orang tanpa gejala (OTG) sehingga menjalani karantina di hotel," sambungnya.  Kasus berikutnya, ada di Banjar Bukit Tungtung, Desa Songan B. Seorang pria berusia 41 tahun dan keseharian sebagai pedagang sapi. Disampaikan jika kasus ini pengembangan kasus sebelumnya yang tercatat sebagai kasus nomor 175. Yang mana kasus ada di  Banjar Kayupadi, Desa Songan A. Kemudian saat pelaksanaan rapid yang bersangkutan hasilnya non reaktif. Setelah merasakan gejala seperti covid, warga ini memeriksakan diri ke RS yang ada di Denpasar. "Akhirnya kembali dilakukan rapid menyusul uji swab, dan hasilnya menunjukan positif," sebutnya seraya mengatakan warga ini mendapar penanganan di rumah sakit.  Disisilain, pasca tambahan kasus ini, maka akan dilakukan tracing di kedua wilayah ini. Diagendakan tracing akan dilakuka pada Kamis (9/7).  "Sudah dijadwalakan untuk pelaksanaan tracing di Bantang maupub di Songan," imbuhnya Wayan Dirgayusa sembari menambahkan akumulasi kasus di Bangli sebanyak 177 kasus dan masih dalam perawatan sebanyak 48 orang.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.