Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Bertambah, Pedagang Sapi dan Pedagang Keliling Terkonfirmasi Positif Covid-19

Bali Tribune /Ilustrasi - ist

balitribune.co.id | Bangli - Terjadi penambahan kasus positif Covid-19 di Bangli serta penambahan pasien sembuh. Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Bangli ada 4 orang sembuh dari Covid-19 dan 2 orang tambahan kasus. Sementara tambahan kasus meliputi seorang pedagang sapi dan pedagang keliling. Humas GTPP Covid-19 Bangli, I Wayan Dirgayusa menjelaskan tambahan kasus meliputi seorang warga berusia 47 tahun terkonfirmasi positif Covid-19 setelah adanya pelaksanaan rapid test oleh tim survailen Dinas Kesehatan Kodya denpasar terhadap para pedagang di sejumlah pasar yang ada di wilayah  Denpasar.  Kemudian hasil rapid test tersebut menunjukan pria asal Desa Bantang ini reaktif. Berdasarkan hasil tersebut, Dinas Kesehatan Kodya Denpasar berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Bangli. "Setelah koordinasi tersebut, warga Bantang ini selanjutnya menjalani uji  swab di RSUD Bangli pada 4 Juli kemarin," ungkapnya Rabu (8/7).  Menurut Wayan Dirgayusa, bila pria ini terkonfirmasi positif Covid-19 pada 8 Juli. "Pria yang keseharian sebagai pedagang keliling ini termasuk orang tanpa gejala (OTG) sehingga menjalani karantina di hotel," sambungnya.  Kasus berikutnya, ada di Banjar Bukit Tungtung, Desa Songan B. Seorang pria berusia 41 tahun dan keseharian sebagai pedagang sapi. Disampaikan jika kasus ini pengembangan kasus sebelumnya yang tercatat sebagai kasus nomor 175. Yang mana kasus ada di  Banjar Kayupadi, Desa Songan A. Kemudian saat pelaksanaan rapid yang bersangkutan hasilnya non reaktif. Setelah merasakan gejala seperti covid, warga ini memeriksakan diri ke RS yang ada di Denpasar. "Akhirnya kembali dilakukan rapid menyusul uji swab, dan hasilnya menunjukan positif," sebutnya seraya mengatakan warga ini mendapar penanganan di rumah sakit.  Disisilain, pasca tambahan kasus ini, maka akan dilakukan tracing di kedua wilayah ini. Diagendakan tracing akan dilakuka pada Kamis (9/7).  "Sudah dijadwalakan untuk pelaksanaan tracing di Bantang maupub di Songan," imbuhnya Wayan Dirgayusa sembari menambahkan akumulasi kasus di Bangli sebanyak 177 kasus dan masih dalam perawatan sebanyak 48 orang.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.