Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Buang Bayi Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Bali Tribune/ DILIMPAHKAN - Tersangka pembuang bayi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangli, Senin (28/10).
balitribune.co.id | Bangli - Berkas perkara kasus pembuangan bayi dengan tersangka I Kadek Sugita dan pacaranya Ni Ketut Juniani (21) yang ditangani Sat Reskrim Polres Bangli telah (P21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangli, Senin (28/10). Saat pelimpahan tersangka didampingi penasehat hukumnya. Kedua tersangka terancam hukuman maksmial 15 tahun penjara dan atau denda 3 Miliar.
 
Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bangli Gunawan Hari Prasetyo saat dikonfirmasi mengatakan perkara pembuangan bayi sudah tahap dua atau penyidikan telah dinyatakan lengkap dan penyidik telah menyerahkan tersangka dan barang bukti. “Kami punya waktu dua puluh hari untuk menyusun surat dakwaan  dan selanjutkan perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan,” ujar Hari Pasetyo sembari menambahkan dalam perkara ini tersangka didampingi penasehat hukumnya, Ni Nengah Budawati dan Ni Ketut Madani Tirta Sari.
 
 Sebutnya dalam perkara ini untuk berkas perkaranya terpisah. “Kedua tersangka disangakan pasal pasal 80 ayat (3)  jo Pasal  76 C UU RI Nomor 25 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak  dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan atau denda 3 miliar,” tegas Hari Parestyo.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembuangan bayi  berawal tersangka Ni Ketut Juniarti asal Banjar Selat Tengah, Desa Selat, Bangli  melakukan proses persalinan dirumah pacaranya I Kadek Sugita di Banjar Manuk, Desa Susut, Bangli. Ketika bayi tak berdosa tersebut lahir, I Kadek Sugita langsung memasukan bayi tersebut kedalam tas dan selanjutnya dengan mengendarai sepeda motor I Kadek Sugita membuang darah daginya itu di sebuag gudang yang ada di Dusun Lumbuan Desa Sulahan, Susut Bangli. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Pemberdayaan Desa Binaan Kelompok PKK Srati Banten Margasengkala

balitribune.co.id | Gianyar - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK dan DIKTI) setiap tahun mengadakan program kegiatan pengabdian Program Pemerdayaan Desa Binaan (PDB), dan tahun 2025 salah satunya diselenggarakan oleh Universitas Dhyana Pura (UNDHIRA) Bali dan bekerjasama dengan STIE Runata dengan kegiatan pengabdian di dua kelompok PKK Srati Banten Margasengkala.

Baca Selengkapnya icon click

Hujan Nonstop Sebabkan Banjir dan Longsor, Lima Rumah di Sanggulan Amblas

balitribune.co.id | Tabanan - Hujan nonstop dari Senin (8/9) sampai Rabu (10/9) menyebabkan musibah longsor dan banjir di beberapa titik di Kabupaten Tabanan. Musibah tersebut tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Tabanan. Beberapa yang paling mencolok yakni di Perumahan Lembah Sanggulan, Desa Banjaranyar, Kecamatan Kediri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Lebat, Karangasem Dikepung Banjir dan Tanah Longsor

balitribune.co.id | Amlapura - Hujan lebat dan angin kencang yang melanda sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem, mengakibatkan bencana banjir, tanah longsor dan pohon tumbang di beberapa titik lokasi, di antaranya di Banjar Dinas Pangi Tebel dan Banjar Dinas Tengading, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, warga di dua dusun ini dibuat panik oleh terjangan banjir bandang yang terjadi secara tiba-tiba saat mereka tengah tertidur lelap.

Baca Selengkapnya icon click

Lokakarya Pembiayaan Berkelanjutan di Bali, Lahirkan Dua Inovasi Pendanaan Laut

balitribune.co.id | Badung - Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) resmi menuntaskan tahap ketiga sekaligus terakhir "Workshop and Knowledge Exchange on Sustainable Financing" di Bali, 8–12 September 2025. 

Kegiatan ini menandai pencapaian penting dalam mendorong solusi pembiayaan jangka panjang bagi konservasi laut dan pembangunan berkelanjutan di kawasan Segitiga Terumbu Karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.