Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Bunuh Diri Meningkat, Dewan Desak Dilakukan Langkah Pencegahan

Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika
Bali Tribune / Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika

balitribune.co.id | Bangli - Kasus bunuh diri yang terjadi di kabuaten Bangli mengalami trend peningkatan. Buktinya dalam kurun satu bulan saja  telah terjadi tiga kasus ulah pati. Kasus teranyar dan menyita perhatian publik yakni kasus bunuh diri yang dilakukan oleh seorang bocah SD. Menyikapi reailta yang terjadi pemerintah daerah diminta hadir untuk menangani permasalahan ini. 

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika saat dikonfirmasi  terkait peningkatan kasus bunuh diri yang terjadi pada, Selasa (29/4). Politisi PDIP ini mengatakan, menyikapi masalah ini perlu kehadiran aktif pemerintah karena angka bunuh diri mengalami trend peningkatan. Pada April ini saja, tercatat sudah terjadi tiga kasus. “Kasus bunuh diri ini tidak memandang usia, dari anak-anak hingga orang tua,” kata Suastika.

Menurut Suastika, perlu ada revolusi mental di masyarakat agar tidak mudah mengambil jalan pintas. Selain mengungkap penyebab bunuh diri, perlu dilakukan upaya pencegahan secara komprehensif. Pencegahan harus menjangkau semua lapisan masyarakat. “Pemerintah daerah bisa membentuk tim khusus,” jelas Suastika.

Tim ini, lanjut Suastika, dapat bergerak di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi agar tidak menjadikan bunuh diri sebagai solusi atas persoalan hidup. Tim bisa melibatkan sekolah untuk menyasar anak-anak, komunitas remaja, dan Majelis Desa Adat (MDA) untuk menjangkau tingkat adat. Sebut politisi asal Desa Peninjoan, Tembuku ini pelibatan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) juga dinilai penting karena dalam ajaran agama Hindu, bunuh diri sangat tidak dibenarkan. 

Pendekatan keagamaan ini bisa menjadi salah satu cara pencegahan. Di samping itu, kepedulian lingkungan sekitar juga dibutuhkan ketika ada orang-orang terdekat yang menunjukkan gejala ke arah bunuh diri. “Semua stakeholder harus bergerak. Saya melihat, intensitas perhatian pemerintah daerah terhadap isu ini perlu ditingkatkan,” ujar Ketut Suastika.

wartawan
SAM
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.