Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Covid-19 Didominasi Usia 20-29 Tahun

Bali Tribune/Sekda Bali Dewa Made Indra
Balitribune.co.id | Denpasar - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali mencatat kasus positif COVID-19 di daerah setempat hingga Rabu (23/9) didominasi kelompok umur 20-29 tahun, dengan jumlah kumulatif sebanyak 1.701 orang.
 
"Jika dipersentasekan dari total kasus positif COVID-19 di Bali yang secara kumulatif sebanyak 8.126 orang, maka penderita COVID-19 yang berusia 20-29 tahun itu sebesar 20,93 persen," kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali yang juga Sekda Bali Dewa Made Indra, Rabu.
 
Dilansir Antara, adapun sebaran pasien positif COVID-19 yang berusia 20-29 tahun itu secara kumulatif, yakni dari Kabupaten Jembrana (58), Tabanan (95), Badung (302), Denpasar (469), Gianyar (216), Bangli (132), Klungkung (110), Karangasem (127), Buleleng (183). Selain itu, juga tercatat tujuh orang dengan domisili dari kabupaten lainnya di luar Bali dan dua warna negara asing.
 
GTPP Bali juga merinci pasien positif COVID-19, dengan kelompok umur di luar 20-29 tahun, yakni untuk usia atau umur 0-9 tahun (290), umur 10-19 tahun (421), umur 30-39 tahun (1.593), umur 40-49 tahun (1.497), umur 50-59 tahun (1.498), umur 60-69 tahun (748), umur 70-79 tahun (278), dan umur 80-89 (80).
 
Dewa Indra menambahkan, hingga Rabu (23/9) tercatat jumlah pasien positif COVID-19 di daerah setempat yang telah sembuh secara kumulatif sebanyak 6.623 orang.
 
"Jika dipersentasekan, jumlah pasien sembuh mencapai 81,5 persen. Selain itu, untuk hari ini ada tambahan 130 kasus baru yang semuanya transmisi lokal," ucapnya.
 
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali mencatat pada hari ini ada tambahan tujuh pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia, sehingga jumlah kumulatif pasien yang meninggal dunia menjadi 236 orang (2,9 persen).
 
Sedangkan untuk pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) yang dirawat di 17 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Grand Mega dan BPK Pering) sebanyak 1.266 orang (15,58 persen).
 
Dewa Made Indra kembali mengingatkan bahwa melaksanakan 3M merupakan cara ampuh untuk melindungi diri dan mencegah penyebaran COVID-19 kepada orang lain.
 
"Di saat vaksin dan obat COVID-19 belum ditemukan, cara yang paling ampuh untuk melindungi diri, keluarga dan masyarakat adalah dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan yang meliputi 3M, yakni Memakai masker dengan benar, Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, dan Menjaga jarak fisik," ujarnya.
 
Sebelumnya, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengatakan lonjakan kasus positif COVID-19 dari awal September di Pulau Dewata dipicu karena kasus transmisi lokal yang terjadi di lingkungan rumah tangga atau keluarga dan pelaksanaan upacara adat.
 
Menurut dia, dengan dibukanya kembali tempat-tempat wisata, telah menyebabkan tak sedikit generasi muda yang sebelumnya selama sekian bulan harus berdiam di rumah kemudian meluapkan kegembiraannya dengan berwisata.
 
"Ini akhirnya timbul penderita-penderita yang tanpa gejala, OTG-OTG. Karena mereka muda-muda, sehat-sehat dan mereka pulang, ini yang menjadi sumber orang tuanya terkena (COVID-19-red) dan neneknya kena. Oleh karena daya tahan tubuh para orang tua yang sudah lemah, sehingga waktu penyembuhannya relatif lama serta risiko kematiannya tinggi," ucap Wagub Bali yang akrab dipanggil Cok Ace itu.  
wartawan
Hans Itta
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.