Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Covid-19 Kembali Melonjak, Ruang Isolasi yang Sempat Tututup Diaktifkan Kembali

Bali Tribune/DIAKTIFKAN - Seluruh ruang isolasi RSU Negara kembali diaktifkan setelah kasus Covid-19 meningkat.

balitribune.co.id | Negara  - Kendati vaksinasi Covid-19 dilakukan secara massif, namun kasus Covid-19 di Jembrana kini mengalami peningkatan yang signifikan. Bahkan ruang isolasi yang sebelumnya sudah sempat ditutup kini kembali dioprasikan.
 
Sejak mulai dilaksanakannya Februari lalu, vaksinasi Covid-19 terus digencarkan, bahkan berbagai upaya telah dilakukan untuk mengintensifkan vaksinasi di masyarakat. Selain pelayanan di fasilitas kesehatan, untuk mempercapat capaian target penerima vaksin, juga dilakukan upaya jemput bola hingga ke rumah-rumah. Bahkan bagi warga yang tidak mengikuti vaksinasi, juga dikenakan sanksi administrasi. Pelayanan administrasi tidak akan diberikan tanpa melengkapi surat bukti vaksinasi.
 
Dengan upaya tesebut, kini target capaian vaksinasi di Jembrana mengalami peningkatan. Namun ditengah masifnya vaksinasi Covid-19, justru angka kasus Covid-19 di Jembrana juga kembali mengalami peningkatan yang signifikan. Terbukti, ruang isolasi yang sebelumnya sudah sempat tidak difungsikan, baik di RSU Negara maupun di Hotel Jimbarwana kini kembali terisi. Khusus di RSU Negara, ruang isolasi sempat ditutup secara perlahan karena sempat terjadi penurunan kasus pada Maret lalu.
 
Kini RSU Negara mulai mengoperasionalkan kembali ruangan isolasi dilantai III untuk penanganan kasus Covid-19 mulai Sabtu (3/7/2021) malam. Ruangan isolasi bertempat di lantai III Gedung Puri Jagatdhita memiliki kapasitas 20 bed. Di tengah lonjakan kasus yang terjadi di Jembrana, ruangan isolasi tersebut difungsikan untuk menampung pasien dengan gejala. 
 
Plt Direktur RSU Negara dr Ni Putu Eka Indrawati, Minggu (4/7/2021), mengatakan saat ini seluruh ruang isolasi difungsikan kembali. "Sabtu malam, kita sudah operasikan kembali ruangan isolasi dil antai 3 itu. Sehingga kini kita punya 3 ruangan untuk isolasi pasien Covid-19. Lantai 1, lantai 2 dan 3 di gedung  Puri Jagadhita khusus merawat  pasien positif memiliki gejala sedang dan berat," ujarnya. 
 
Ia mengatakan, sejatinya ruangan lantai 3 yang kembali dioperasikan itu bukanlah ruangan baru. Ruangan itu sempat ditutup untuk perawatan isolasi ditengah melandainya kasus Covid-19 di Jembrana sejak 1 April 2021 lalu. Dengan dioperasikan ruang isolasi dilantai 3, total kini RSU Negara memiliki kapasitas 60 bed untuk pasien. Rinciannya lantai 1 dengan kapasitas 18 bed, lantai 2 memiliki 22 bed dan lantai 3 ada 20 bed. "Beroperasinya ruangan isoalasi itu, diharapkan bisa meningkatkan pelayanan untuk kasus Covid-19 di Kabupaten Jembrana, terutama mendukung kesembuhan pasien," ungkapnya.  
 
Guna memaksimalkan penanganan, ruang isolasi di lantai tiga tersebut juga diikuti dengan tambahan jumlah petugas. Hanya saja tidak merekrut petugas dari luar. Tambahan itu diambilkan lagi dari petugas yang  sebelumnya ditempatkan di ruang perawatan non covid. Sejak dioperasikan, ruang isolasi lantai 3 sudah menampung 3 orang pasien. Ketiganya  merupakan pasien suspect dengan keluhan. Menurutnya ketiganya direncanakan diambil Swab PCR. RSU Negara saat ini total masih merawat pasien 42 orang. 
 
Sebanyak 38 orang merupakan pasien positif dan sisanya 4 orang lagi merupakan pasien suspect. Sementara data yang diperoleh pada Satgas Covid-19 Kabupaten Jembrana tercatat hingga Minggu kemarin secara kumulatif pasien positif sudah mencapai 2.559, sembuh 2.321 dan meninggal dunia 82 orang.
wartawan
PAM
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.