Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Covid 19 Meninggal, Derita Deabetes Militus

Bali Tribune/ KETERANGAN - Jubir Gugas Jembrana, dr. I Gusti Agung Putu Arisantha didampingi Petugas Pendamping Humas, I Putu Wiswa Abhijana memberikan keterangan terkait kasus covid-19 meninggal dunia pertama dia Jembrana.
Balitribune.co.id | Negara - Setelah lima bulan pandemic covid-19 melanda,  Jembrana pertamakalinya mencatat kasus kematian pada pasien terkonfirmasi covid-19 pada Minggu (9/8). Kasus kematian pertama ini pada pasien ke-60 yang berusia pralansia dan memiliki penyakit bawaan diabetes militus (kencing manis).
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh Minggu kemarin, pasien terkonfirmasi positif covid-19 asal Jembrana pertama yang meninggal dunia adalah salah seorang warga Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, dr I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan pasien berjenis kelamin wanita berusia 58 tahun tersebut meninggal dunia pukul 03.00 Wita saat menjalani perawatan di RSUP Sanglah, Denpasar.
 
Atas persetujuan keluarga , penanganan jenazah  pengusaha swasta ini akan sesuai protokol penanganan jenazah covid-19 di Denpasar. Dikatakannya . Sebelum dirujuk ke RSUP Sanglah,  juga sempat menjalani perawatan di RSU Negara .Dengan kondisi klinis pneumonia ( infeksi akut pada jaringan paru ) serta  ADHF(jantung ) sehingga membutuhkan ventilator sebagai alat bantu nafas. Ia mengakui pasien juga memiliki riwayat klinis lainnya yakni terdapat penyakit penyerta diabetes melitus .
 
Pasien terkonfirmasi positif berdasarkan hasil swab positif saat setelah menjalani perawatan di RSU Negara, bahkan hingga dipasang ventilator. Namun karena kondisinya terus memburuk akhirnya dirujuk ke RSUP Sanglah. Pasien meninggal dunia setelah sempat dirawat di RSUP Sanglah selama tujuh hari "Ini  tercatat kasus pertama warga yang meninggal akibat covid-19 di Jembrana. " ujarnya. Bahkan tujuh orang yang memiliki kontak erat dengan pasien ini juga terkonfirmasi covid-19.
 
Diantaranya suami, anak , empat orang karyawan serta seorang bayi berumur tiga tahun yang juga anak dari salah satu pasien positif yang bekerja di tempat tinggal pasien meninggal dunia tersebut. Menyiapi kondisi ini, Gugus Tugas Jembrana juga sudah memberlakukan karantina keluarga untuk memutus penyebaran virus. Ia mengakui secara khusus karantina telah diberlakukan kepada salah satu keluarga dimana dalam satu pekarangan rumah terdapat  tiga KK didalamnya.
 
Atas kasus kematian pertamakalinya di Jembrana karena covid -19, pihaknya kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi imbauan pemerintah terkait protokol kesehatan. Menurutnya sebelum ditemukan vaksin, pandemi covid-19 ini diyakninya masih terus berlangsung sehingga butuh ketaatan bersama guna memutus penyebaran virus . Terlebih Jembrana yang sejak awal minim kasus terkonfirmasi positif covid-19 kini sudah mencatatkan kasus pasien terkonfirmasi covid-19 meninggal dunia.
 
Ia mengaku covid-19 akan sangat beresiko bagi orang yang telah memiliki riwayat penyakit penyerta. "Covid-19 cukup berbahaya karena beresiko menimbulkan kematian sehingga kewaspadaan perlu dijaga. Namun bisa juga disembuhkan, terbukti angka kesembuhan di Bali dan Jembrana cukup tinggi, " tandasnya. Terkait perkembangan covid-19 di Jembrana secara kumulatif pasien terkonfirmasi mencapai 69 orang, sembilan orang masih dirawat dan pasien meninggal dunia satu orang. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.