Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Covid 19 Meninggal, Derita Deabetes Militus

Bali Tribune/ KETERANGAN - Jubir Gugas Jembrana, dr. I Gusti Agung Putu Arisantha didampingi Petugas Pendamping Humas, I Putu Wiswa Abhijana memberikan keterangan terkait kasus covid-19 meninggal dunia pertama dia Jembrana.
Balitribune.co.id | Negara - Setelah lima bulan pandemic covid-19 melanda,  Jembrana pertamakalinya mencatat kasus kematian pada pasien terkonfirmasi covid-19 pada Minggu (9/8). Kasus kematian pertama ini pada pasien ke-60 yang berusia pralansia dan memiliki penyakit bawaan diabetes militus (kencing manis).
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh Minggu kemarin, pasien terkonfirmasi positif covid-19 asal Jembrana pertama yang meninggal dunia adalah salah seorang warga Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, dr I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan pasien berjenis kelamin wanita berusia 58 tahun tersebut meninggal dunia pukul 03.00 Wita saat menjalani perawatan di RSUP Sanglah, Denpasar.
 
Atas persetujuan keluarga , penanganan jenazah  pengusaha swasta ini akan sesuai protokol penanganan jenazah covid-19 di Denpasar. Dikatakannya . Sebelum dirujuk ke RSUP Sanglah,  juga sempat menjalani perawatan di RSU Negara .Dengan kondisi klinis pneumonia ( infeksi akut pada jaringan paru ) serta  ADHF(jantung ) sehingga membutuhkan ventilator sebagai alat bantu nafas. Ia mengakui pasien juga memiliki riwayat klinis lainnya yakni terdapat penyakit penyerta diabetes melitus .
 
Pasien terkonfirmasi positif berdasarkan hasil swab positif saat setelah menjalani perawatan di RSU Negara, bahkan hingga dipasang ventilator. Namun karena kondisinya terus memburuk akhirnya dirujuk ke RSUP Sanglah. Pasien meninggal dunia setelah sempat dirawat di RSUP Sanglah selama tujuh hari "Ini  tercatat kasus pertama warga yang meninggal akibat covid-19 di Jembrana. " ujarnya. Bahkan tujuh orang yang memiliki kontak erat dengan pasien ini juga terkonfirmasi covid-19.
 
Diantaranya suami, anak , empat orang karyawan serta seorang bayi berumur tiga tahun yang juga anak dari salah satu pasien positif yang bekerja di tempat tinggal pasien meninggal dunia tersebut. Menyiapi kondisi ini, Gugus Tugas Jembrana juga sudah memberlakukan karantina keluarga untuk memutus penyebaran virus. Ia mengakui secara khusus karantina telah diberlakukan kepada salah satu keluarga dimana dalam satu pekarangan rumah terdapat  tiga KK didalamnya.
 
Atas kasus kematian pertamakalinya di Jembrana karena covid -19, pihaknya kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi imbauan pemerintah terkait protokol kesehatan. Menurutnya sebelum ditemukan vaksin, pandemi covid-19 ini diyakninya masih terus berlangsung sehingga butuh ketaatan bersama guna memutus penyebaran virus . Terlebih Jembrana yang sejak awal minim kasus terkonfirmasi positif covid-19 kini sudah mencatatkan kasus pasien terkonfirmasi covid-19 meninggal dunia.
 
Ia mengaku covid-19 akan sangat beresiko bagi orang yang telah memiliki riwayat penyakit penyerta. "Covid-19 cukup berbahaya karena beresiko menimbulkan kematian sehingga kewaspadaan perlu dijaga. Namun bisa juga disembuhkan, terbukti angka kesembuhan di Bali dan Jembrana cukup tinggi, " tandasnya. Terkait perkembangan covid-19 di Jembrana secara kumulatif pasien terkonfirmasi mencapai 69 orang, sembilan orang masih dirawat dan pasien meninggal dunia satu orang. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.