Kasus Covid-19 Menurun, Bupati Mas Sumatri Cabut Status Karantina Lokal Desa Padang Kerta | Bali Tribune
Diposting : 14 May 2020 23:26
Husaen SS. - Bali Tribune
Bali Tribune / Bupati Karangasem IGA MAs Sumatri

balitribune.co.id | Amlapura - Pemkab Karangasem melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karangasem, Kamis (14/5) kemarin secara resmi mencabut status karantina lokal terhadap Desa Padang Kerta, Karangasem. Keputusan ini diambil menyusul menurunnya kasus Covid-19 di desa tersebut dimana setelah dilaksanakan Rapid Test secara massal, ada sejumlah warga yang hasilnya reakstif dan setelah ditindaklanjuti dengan Tes Swab, hasilnya negatif Covid-19.

Pencabutan secara resmi status Karantina Lokal di desa ini dilaksanakan langsung oleh Ketua Gugus Tugas Percepata Penanganan Covid-19, yakni Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri dan dihadiri oleh anggota Forkopimda Karangasem, di wantilan desa adat Padang Kerta.

Kadis Kesehatan Karangasem, yang juga Jubir Gugus Tugas Percepata Penanganan Covid-19 Kabupaten Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama, kepada wartawan menjelaskan, setelah dilakukan rapid test pertama warga hasil tracking yang ada kontak erat dengan pasien positif Covid-19, ada sebanyak 48 orang warga setempat yang kemudian di Karantina oleh Pemkab Karangasem, dimana setelah 14 hari karantina, pihaknya kembali melakukan Rapid Test dan hasilnya negatif.

“Inilah yang kemudian menjadi alasan kami untuk mencabut status Karantina Lokal di lingkungan Padang Kerta Kaler ini,” ujarnya.

Lantas bagaimana dengan penambahan 1 kasus positif di desa ini? Sebenarnya kata dia per tanggal 3 Mei sebenarnya sudah tidak ada penambahan kasus posisitf lagi, namun pihaknya kembali melaksanakan tracking hingga ditemukan satu orang  warga yang hasil rapid test nya reaktif positif, dan pihaknya kemudian membawa warga tersebut untuk dilakukan Test Swab di RSUP Sanglah,

“Dan kemarin hasil Swabnya keluar dan ternyata hasilnya posisif Covid-19. Yang bersangkutan sudah langsung dibawa untuk menjalani isolasi di Bapelkes Denpasar,” sebutnya.

Sementara itu, Bupat Karangasem, kepada wartawan usai mencabut secara resmi status Karantina Lokal Desa Padang Kerta kemarin menegaskan, jika pencabutan Status Karantina Lokal itu sudah sesuai dengan SOP dimana pihak Dinas Kesehatan menyatakan jika dari data progres penanganan Covid-19 di Padang Kerta, banyak warga yang terlah sehat dan dinyatakan negatif dari hasil Rapid Test usai menjalani masa karantina 14 hari.

“Namun demikian kami menghimbau kepada masyarakat di desa ini untuk tetap berada dalam rumah dan hanya keluar rumah jika ada kebutuhan atau keperluan mendesak. Dan yang pasti minum vitamin dan selalu gunakan APD seperti masker,” tandasnya. Pihaknya berharap dan optimis Kasus Covid-19 di Karangasem akan segera berlalu Juni mendatang. Ini melihat adanya trend penurunan atau tidak ada penambahan kasus yang siginfikan.

Ini menurutnya berkat kesigapan dan keseriusan dan rasa tanggungjawab yang besar Gugus Tugas Percepata Penanganan Covid-19 Kabupaten Karangasem, Satgas di masing-masing desa dan peran desa adat itu sendiri. Yang terpenting lagi kata dia ini berkat kesadaran yang cukup tinggi masyarakat Karangasem dalam menjaga diri dari penularan wabah Covid-19