Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Covid-19 Naik Dua Digit, Pemkab Badung Genjot Vaksinasi Anak Umur 6-11 Tahap Dua

Bali Tribune/ dr Nyoman Gunarta


balitribune.co.id | Mangupura - Anak usia 6-11 tahun yang sudah tervaksin dosis kedua di Kabupaten Badung sudah mencapai 41,65 persen per tanggal 22 Januari 2022. Pemkab Badung sendiri terus menggenjot vaksinasi ini.

“Angka anak yang sudah tervaksin dosis kedua sebanyak 18.818 anak atau 41,65 persen secara keseluruhan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Badung, dr Nyoman Gunarta, saat dihubungi, Minggu (23/1/2022).

Sementara data harian vaksin tahap 1 ada sebanyak 154 orang dan vaksin tahap dua ada 2.027 orang. “Mereka yang tercecer di vaksinasi tahap 1 kita akan terus sisir sehingga vaksinasi untuk anak umur 6-11 tahun tercapai secara paripurna,” katanya.

Sejauh ini, mantan Dirut RSD Mangusada ini mengaku pelaksanaan vaksinasi dosis dua berjalan lancar, tanpa kendala. “Mungkin karena anak-anak sudah pernah divaksin tahap 1, sehingga tahap dua mental mereka lebih siap,” terang dr Gunarta.

Pun demikian, pihaknya mengimbau agar orangtua tetap mendampingi anaknya saat menjalani vaksinasi. “Tapi, kami imbau orangtua anak tetap mendampingi saat anaknya divaksin,” tegasnya.

Sementara Koordinator Komunikasi Satgas Covid-19 Kabupaten Badung, IGN Jaya Saputra menyatakan per tanggal 22 Januari 2022 untuk data harian Covid-19 di Kabupaten Badung ada peningkatan dua digit.

Dimana hasil pemeriksaan RDT Antigen dan PCR pada tanggal 22 Januari 2022 di Kabupaten Badung ditemukan 10 orang terkonfirmsi positif dan lima orang sembuh.
 
“Dari tes Swab PCR di temukan 7 orang dan dari tes RDT Antigen ditemukan 3 orang. Kami tetap mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi Prokes,” pinta Jaya Saputra yang juga menjabat Kadiskominfo Badung ini.

wartawan
ANA
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.