Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Covid-19, Tantangan Bersama Peran Pemerintah Daerah

Bali Tribune/ HARI OTONOMI - Wakil Presiden RI K.H. Ma'ruf Amin saat membuka peringatan Hari Otonomi Daerah XXV Tahun 2021, secara virtual, Senin (26/4) yang juga di hadiri oleh seluruh Kepala Daerah dan Forkompinda se-Indonesia termasuk Wakil Gubernur Bali Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati yang didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar, Wakil Kepala POLDA Bali dan Kepala Staf Korem 163/ Wirasatya.

balitribune.co.id | Denpasar - Apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri, Kepala Daerah, perangkat daerah dan penyelenggaraan pilkada oleh masyarakat di 270 daerah yang sudah memberikan kontribusi dengan tingkat partisipasi sebanyak 76,29%. Secara keseluruhan pilkada sudah berjalan aman, tertib, terkendali dan lancar, hal ini membuktikan bahwa melalui kepatuhan terhadap prokes maka roda pemerintahan tetap berjalan dan produktif dan mandat konstitusi dapat berjalan. 
 
Otonomi daerah dimaknai sebagai kewenangan suatu daerah untuk mengatur sendiri kepentingan masyarakat atau kepentingan pemerintahannya untuk membuat aturan guna mengurus daerahnya sendiri.
 
Melalui peringatan Hari Otonomi Daerah XXV Tahun 2021 yang mengambil tema "Bangun Semangat Kerja dan Tingkatan Gotong Royong di Masa Pandemi Covid-19 Untuk Masyarakat Sehat, Ekonomi Daerah Bangkit dan Indonesia Maju" diharapkan menjadi momentum yang tepat bagi kita melihat kembali mengenai dinamika dan tantangan yang dihadapi daerah pada masa yang akan datang. Hal ini disampaikan Wakil Presiden RI K.H. Ma'ruf Amin saat membuka peringatan Hari Otonomi Daerah XXV Tahun 2021, secara virtual, Senin (26/4) yang juga di hadiri oleh seluruh Kepala Daerah dan Forkompinda se-Indonesia termasuk Wakil Gubernur Bali Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati yang didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar, Wakil Kepala POLDA Bali dan Kepala Staf Korem 163/ Wirasatya.
 
Keberhasilan  suatu daerah akan ditunjukkan oleh seorang Kepala Daerah dan perangkat daerahnya dalam melaksanakan pemerintahan yang berkualitas, karena pembangunan daerah yang maju membutuhkan seorang pemimpin yang adaktif atau mudah menyesuaikan diri.
 
Ditambahkan Wapres RI Ma'aruf Amin bahwa secara filosofis kebijakan otonomi daerah dimaknai sebagai mekanisme penyelenggaraan pemerintahan dengan memindahkan lotus pemerintahan dari pusat ke daerah yang berperan khusus untuk mengurus dan mengatur urusan-urusan tertentu secara mandiri, selain juga merupakan bentuk pengakuan pemerintah pusat terhadap kemandirian pemerintah daerah guna mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing daerah melalui pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan dalam mencapai tujuan kesejahteraan.
 
Terkhusus saat masa pandemi, rasa kegotongroyongan dan kebersamaan dalam menangani kasus Covid-19 menjadikan tantangan bersama peran pemerintah daerah di masing-masing wilayahnya, dengan mengamankan masyarakat dan kewilayahannya agar penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas.
 
Hal senada juga disampaikan Menteri Dalam Negeri H. Muhammad Tito Karnavian bahwa penanganan masalah Covid-19 bukan hanya menjadi fokus penyelesaian oleh pusat saja, namun merupakan tanggung jawab bersama baik komponen masyarakat dan juga pemerintah serta BUMD yang ada di masing-masing daerah. Karena sinergitas semua pihak sangat diperlukan agar kualitas dan kuantitas layanan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas.
 
Selain itu seluruh jajaran pemerintah daerah diharapkan mampu menjadi pelopor dalam memberikan layanan publik dan memberikan contoh penerapan protokol kesehatan yang disiplin dan ketat, sebagai upaya untuk mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 ditengah masyarakat.
 
Hal ini penting disampaikan karena masing-masing daerah memiliki kewenangan dan tanggungjawab terhadap kesehatan masyarakatnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Amankan Kawasan Pariwisata, Badung Siapkan Honorarium bagi Bakamda dan Satlinmas

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tengah menyiapkan skema regulasi pembiayaan bagi tenaga Badan Keamanan Desa Adat (Bakamda) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang akan dilibatkan dalam pengamanan kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.