Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Covid-19 Terus Bertambah, Masih Banyak Warga Abaikan Prokes

Bali Tribune/ OPERASI – Sosialisasi hingga operasi gencar dilakukan, namun masih banyak masyarakat mengabaikan prokes.
Balitribune.co.id | Negara - Jembrana kembali masuk wilayah zona merah dengan resiko penularan yang tinggi, namun hingga kini masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes). Terbukti selalu saja ada warga yang terjaring saat operasi penagakan protokol kesehatan yang digelar secara rutin.
 
Operasi penegakan prokes terus digencarkan, namun hingga lebih dari sepuluh bulan mewabahnya Covid-19, justru tidak sedikit masyarakat yang mengabaikan prokes, seperti tidak penggunaan masker saat beraktifitas di luar rumah. Setiap pelaksanaan operasi penertiban, masih saja terjaring pelanggaran. Seperti operasi penegakan protokol kesehatan yang dilaksanakan, Selasa (12/1), yang melibatkan personel gabungan Satpol PP, TNI dan Polri menyasar jalur perdesaan. 
 
Ada dua titik yang menjadi lokasi pelaksanaan operasi yakni di Jalan Negara-Pengambengan dan Jalan Banyubiru-Cupel. Di dua ruas jalan jalur provinsi ini, petugas gabungan berhasil menjaring puluhan warga yang melanggar protokol kesehatan. Pengguna jalan yang terjaring ini kedapatan tidak menggunakan masker secara benar hingga yang sama sekali tidak mengenakan masker. Kendati mengaku takut terpapar Covid-19 namun warga yang terjaring ini berkilah lupa mengenakan masker saat keluar rumah. “Siapa pun pasti takut kalau sampai kena Covid-19, tapi tadi buru-buru, jadi lupa pakai masker” ujar salah seorang pelanggar, Kusumawati kepada petugas yang melakukan penindakan.
 
Rupa-rupanya pemakaian masker oleh warga yang melintas di jalur ini belum menjadi kebiasaan, bahkan terabaikan walaupun angka kasus Covid-19 akhir-akhir ini melonjak drastis. “Tadi benar-benar kelupaan, soalnya buru-buru keluar rumah. Kalau di rumah kan sama keluarga dan tetangga saja jadi gak pakai masker. Semoga aman tidak sampai kena Covid-19,” ungkap Lina, pemotor yang terjaring tanpa mengenakan masker.
 
Dari operasi penegakan protokol kesehatan di dua lokasi ini, sebanyak 28 warga terjaring karena kedapatan tidak mengenakan masker. Kepala Seksi Penyidikan Dan Penindakan Sat Pol PP Kabupaten Jembrana I Nyoman Wiastana mengatakan puluhan pelanggara tersebut selain di data dan diberikan pembinaan di tempat serta diminta mengenakan masker, juga diminta membacakan pernyataan dengan keras sambil dikalungi tanda pelanggar prokes. "Kami menyasar yang pertama lokasinya di Terusan berhasil menjaring 13 pelanggar yang tidak menggunakan masker dengan benar. Di lokasi yang kedua di Banyubiru kita menjaring 15 pelanggar sama tidak menggunakan masker dengan benar dan kita berikan pembinaan dan membuat pernyataan secara tertulis," ujarnya. 
 
Pihaknya mengaku menggelar operasi serupa secara ritin sehingga diharapkan bisa meningkatkan kepatuhan masyarakat. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.