Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus DB di Klungkung Meningkat Tajam, Warga Waswas

Bali Tribune/ DIRAWAT - Para pasien DB yang dirawat di RSU Klungkung.








Balitribune.co.id | Semarapura - Belakangan ini merebaknya kasus penyakit demam berdarah (DB) meningkat tajam di Kabupaten Klungkung. Peningkatan terjadi sejak tiga bulan terakhir. Dari data RSUD Klungkung, peningkatan terjadi sejak awal Januari 2024. Tercatat 61 di awal Januari meningkat di bulan Februari sebanyak 91 kasus.

Peningkatan kasus DB itu dibenarkan oleh Dirut RSU Klungkung dr Nengah Winata. Menurut dr Winata menyatakan dari peningkatan jumlah kasus DB yang terjadi 91 orang ini,peningkatannya terjadi di bulan Maret sebanyak 127 kasus dan meningkat tajam menjadi sebanyak 157 kasus. "Dari data yang ada, yang dirawat di RSU Klungkung sebagian besar pasien masih kategori usia anak anak dan remaja," ungkapnya.

Diakuinya pihak RSU Klungkung untuk saat ini pihaknya mengantisipasi dengan menambah enam ruang transit di UGD, untuk mempermudah penanganan kasusnya. Disebutkan dr Nengah Winata, sejatinya kasus penyakit DB ini paling gampang menyembuhkannya ,namun jika warga yang mempunyai keluarga alami DB ternyata terlambat dalam melakukan pengobatan ke paskes akan berdampak kematian. "Dari data RSUD di tahun 2024 diketahui ada tiga orang meninggal akibat kasus DB. Dari data itu untuk bulan Januari ada 1 kasus dan bulan maret ada 2 kasus. semua ini akibat penangganan yang lambat karena pasien sudah mengalami penurunan trombosit yang begitu rendah," ujar Winata.

Menurut Winata, virus DB sekarang sudah bermutasi tidak lagi tanda bercak merah pada kulit. Bahkan sekarang diawali dengan kondisi pasien lemes, nafsu makan kendor, kadang mencret dan mual disertai panas,pungkasnya.

wartawan
SUG
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.