Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus DB Tembus 725, Dewan Pertanyakan Kualitas Obat Fogging

DI LORONG - DB di Karangasem mencapai 725 kasus, tampak pasien DB di RSUD Karangasem tidak kebagian bed terpaksa dirawat di lorong dengan menggunakan Folding Bed pinjaman dari BPBD Karangasem.

Amlapura, Bali Tribune

Kasus Demam Berdarah (DB) di Karangasem semakin menghawatirkan, pasalnya setiap harinya jumlah pasien DB yang dirawat di RSUD Karangasem terus bertambah. Pantauan Bali Tribune, Rabu (13/4), belasan pasien DB terpaksa dirawat hingga di lorong dan di luar ruangan perawatan.

Semakin bertambahnya jumlah penderita DB membuat DPRD Karangasem berang. Dewan mempertanyakan keseriusan Pemkab Karangasem, dalam hal ini Dinas Kesehatan, dalam menangani kasus DB yang belum juga ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Dewan juga mempertanyakan soal cairan yang dipergunakan Dinas Kesehatan untuk pengasapan atau Fogging. Pasalnya, meski beberapa kali dilakukan upaya fogging, nyamuk Aides Aigepty yang menjadi biang kerok merebaknya kasus DB di Gumi Lahar itu  bukannya mati, malah berpindah ke wilayah lainnya.

“Kami mempertanyakan cairan yang dipakai untuk pengasapan.  Kalau dulu jangankan nyamuk, kecoakpun yang terkena asap fogging langsung mati. Lha sekarang boro-boro mati, nyamuk DB malah berpindah tempat dan berkembang biak,” ujar I Wayan Tama, anggota DPRD Karangasem, dari Fraksi Golkar Rabu kemarin.

Dirinya maupun anggota dewan lainnya sama-sama khawatir dengan peningkatan kasus DB yang seolah tidak terkendali itu, terlebih saat ini Pemkab Karangasem belum berniat untuk menetapkan status ini sebagai KLB, padahal dilihat dari jumlah pasien yang terjangkit DB mestinya statusnya ditingkatkan menjadi KLB agar mendapatkan penanganan yang luar biasa dari Pemkab Karangasem. “Itulah yang kami pertanyakan sama pak Kadis, kenapa sampai sekarang belum ditetapkan status KLB? Bukan karena alasan banyak pasien DB yang diarawat di lantai rumah sakit karena kekurangan bed, tapi masalahnya kasus DB yang terus bertambah dan semakin tidak terkendali,” sebut Wayan Tama.

Kadis Kesehatan Karangasem IGM Tirtayana yang saat itu berdialog dengan sejumlah anggota DPRD dan awak media usai rapat, berdalih tidak ada yang salah dengan obat atau cairan yang dipergunakan untuk Fogging. “Memang obat insectisida yang kita pergunakan dulu dengan sekarang itu berbeda. Untuk yang sekarang bentuknya Liquid sesuai standard dari Pemprov Bali! Nah apakah itu ampuh atau tidak, efectif atau tidak itu tetntunya sudah diperhitungkan,” kilah Tirtayana.

Untuk membuktikan apakah obat yang dipergunakan untuk fogging sekarang ini efectif atau tidak, Tirtayana mengajak wartawan dan dewan untuk ikut mengamati saat fogging dilakukan. Lantas soal alasan kenapa sampai sekarang ini kasus DB di Karangasem belum ditetapkan statusnya menjadi KLB, pihaknya mengaku itu merupakan kewenangan dari Pemprov Bali dengan melihat grafik peningkatan kasusnya. “Nah sampai saat ini saja Pemprov sendiri belum menetapkan status KLB secara  umum di Bali! Untuk diketahui kasus DB di Karangasem masuk urutan kelima,” bebernya.

Berdasarkan data yang dikeluarkan pihaknya, tahun 2015 lalu jumlah kasus DB tercatat sebanyak 750 kasus, selama bulan Januari 2016 saja tercatat sebanyak 141 kasus, Februari 163 kasus, Maret 421 kasus. Untuk bulan April ini pihaknya masih melakukan pendataan di RSUD Karangasem. Artinya tahun ini hingga Maret total kasus DB tercatat sebanyak 725 kasus.

Sementara informasi yang diterima koran ini dari jumlah itu sebanyak dua orang pasien DB meninggal  dunia. Terkait hal ini satu dibenarkan oleh Tirtayana sementara satunya lagi masih dicek kebenarannya.

wartawan
habit

Komisi Informasi Provinsi Bali Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Pemerintahan Desa

balitribune.co.id | Bangli  - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi dan asesment Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025 di Kabupaten Bangli. Visitasi ini dilakukan di dua desa, yaitu Desa Demulih, Kecamatan Susut, dan Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Siap Wujudkan RPJMD yang Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menjawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Indonesia Sampai Polandia, Festival Fotografi Membawa Perspektif Global ke Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Mewakili 10 negara dari Asia Tenggara, Asia Pasifik, hingga Eropa, sebanyak 34 seniman menampilkan karyanya di festival 23 hari yang dimulai dari 26 Juli sampai 17 Agustus 2025 di Nuanu Creative City, Tabanan. Dengan tema LIFE, festival ini akan menjadi platform bagi seniman fotografi global dan lokal.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Resmikan Gedung Universitas Terbuka Denpasar Dukung Program 1 Keluarga 1 Sarjana

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali sebesar 50 persen. Pasalnya, saat ini angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali dibawah 50 persen. Sehingga pihaknya mencanangkan program 1 keluarga 1 sarjana untuk keluarga miskin di Bali. Demikian disampaikan orang nomor satu di Bali ini saat Peresmian Gedung Universitas Terbuka (UT) Denpasar (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerimaan Murid Baru: Jalur Tikus Terputus, Sekolah Swasta International Jadi Trend

balitribune.co.id | Gianyar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 semakian rapi dan ketat. Peluang jalur tikus dengan berbekal surat sakti atau lainnya tidak ada lagi. Kalangan Pejabat eksekutif maupun legislatif pun kini merasa lega, karena tidak ikut-ikutan dipusingkan titipan. Sementara sejumlah sekolah Swasta International justru jadi pilihan orang tua kelas menengah keatas.

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Divonis Bebas Majelis Hakim dari Dakwaan Pemalsuan Surat

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma (64) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam perkara dugaan pemalsuan surat pada Selasa (1/7). Putusan ini sekaligus memulihkan hak-hak mantan anggota DPRD Badung tersebut setelah sempat ditahan sejak proses hukum berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.