Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus DB Tembus 725, Dewan Pertanyakan Kualitas Obat Fogging

DI LORONG - DB di Karangasem mencapai 725 kasus, tampak pasien DB di RSUD Karangasem tidak kebagian bed terpaksa dirawat di lorong dengan menggunakan Folding Bed pinjaman dari BPBD Karangasem.

Amlapura, Bali Tribune

Kasus Demam Berdarah (DB) di Karangasem semakin menghawatirkan, pasalnya setiap harinya jumlah pasien DB yang dirawat di RSUD Karangasem terus bertambah. Pantauan Bali Tribune, Rabu (13/4), belasan pasien DB terpaksa dirawat hingga di lorong dan di luar ruangan perawatan.

Semakin bertambahnya jumlah penderita DB membuat DPRD Karangasem berang. Dewan mempertanyakan keseriusan Pemkab Karangasem, dalam hal ini Dinas Kesehatan, dalam menangani kasus DB yang belum juga ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Dewan juga mempertanyakan soal cairan yang dipergunakan Dinas Kesehatan untuk pengasapan atau Fogging. Pasalnya, meski beberapa kali dilakukan upaya fogging, nyamuk Aides Aigepty yang menjadi biang kerok merebaknya kasus DB di Gumi Lahar itu  bukannya mati, malah berpindah ke wilayah lainnya.

“Kami mempertanyakan cairan yang dipakai untuk pengasapan.  Kalau dulu jangankan nyamuk, kecoakpun yang terkena asap fogging langsung mati. Lha sekarang boro-boro mati, nyamuk DB malah berpindah tempat dan berkembang biak,” ujar I Wayan Tama, anggota DPRD Karangasem, dari Fraksi Golkar Rabu kemarin.

Dirinya maupun anggota dewan lainnya sama-sama khawatir dengan peningkatan kasus DB yang seolah tidak terkendali itu, terlebih saat ini Pemkab Karangasem belum berniat untuk menetapkan status ini sebagai KLB, padahal dilihat dari jumlah pasien yang terjangkit DB mestinya statusnya ditingkatkan menjadi KLB agar mendapatkan penanganan yang luar biasa dari Pemkab Karangasem. “Itulah yang kami pertanyakan sama pak Kadis, kenapa sampai sekarang belum ditetapkan status KLB? Bukan karena alasan banyak pasien DB yang diarawat di lantai rumah sakit karena kekurangan bed, tapi masalahnya kasus DB yang terus bertambah dan semakin tidak terkendali,” sebut Wayan Tama.

Kadis Kesehatan Karangasem IGM Tirtayana yang saat itu berdialog dengan sejumlah anggota DPRD dan awak media usai rapat, berdalih tidak ada yang salah dengan obat atau cairan yang dipergunakan untuk Fogging. “Memang obat insectisida yang kita pergunakan dulu dengan sekarang itu berbeda. Untuk yang sekarang bentuknya Liquid sesuai standard dari Pemprov Bali! Nah apakah itu ampuh atau tidak, efectif atau tidak itu tetntunya sudah diperhitungkan,” kilah Tirtayana.

Untuk membuktikan apakah obat yang dipergunakan untuk fogging sekarang ini efectif atau tidak, Tirtayana mengajak wartawan dan dewan untuk ikut mengamati saat fogging dilakukan. Lantas soal alasan kenapa sampai sekarang ini kasus DB di Karangasem belum ditetapkan statusnya menjadi KLB, pihaknya mengaku itu merupakan kewenangan dari Pemprov Bali dengan melihat grafik peningkatan kasusnya. “Nah sampai saat ini saja Pemprov sendiri belum menetapkan status KLB secara  umum di Bali! Untuk diketahui kasus DB di Karangasem masuk urutan kelima,” bebernya.

Berdasarkan data yang dikeluarkan pihaknya, tahun 2015 lalu jumlah kasus DB tercatat sebanyak 750 kasus, selama bulan Januari 2016 saja tercatat sebanyak 141 kasus, Februari 163 kasus, Maret 421 kasus. Untuk bulan April ini pihaknya masih melakukan pendataan di RSUD Karangasem. Artinya tahun ini hingga Maret total kasus DB tercatat sebanyak 725 kasus.

Sementara informasi yang diterima koran ini dari jumlah itu sebanyak dua orang pasien DB meninggal  dunia. Terkait hal ini satu dibenarkan oleh Tirtayana sementara satunya lagi masih dicek kebenarannya.

wartawan
habit

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.