Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus DB Tembus 725, Dewan Pertanyakan Kualitas Obat Fogging

DI LORONG - DB di Karangasem mencapai 725 kasus, tampak pasien DB di RSUD Karangasem tidak kebagian bed terpaksa dirawat di lorong dengan menggunakan Folding Bed pinjaman dari BPBD Karangasem.

Amlapura, Bali Tribune

Kasus Demam Berdarah (DB) di Karangasem semakin menghawatirkan, pasalnya setiap harinya jumlah pasien DB yang dirawat di RSUD Karangasem terus bertambah. Pantauan Bali Tribune, Rabu (13/4), belasan pasien DB terpaksa dirawat hingga di lorong dan di luar ruangan perawatan.

Semakin bertambahnya jumlah penderita DB membuat DPRD Karangasem berang. Dewan mempertanyakan keseriusan Pemkab Karangasem, dalam hal ini Dinas Kesehatan, dalam menangani kasus DB yang belum juga ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Dewan juga mempertanyakan soal cairan yang dipergunakan Dinas Kesehatan untuk pengasapan atau Fogging. Pasalnya, meski beberapa kali dilakukan upaya fogging, nyamuk Aides Aigepty yang menjadi biang kerok merebaknya kasus DB di Gumi Lahar itu  bukannya mati, malah berpindah ke wilayah lainnya.

“Kami mempertanyakan cairan yang dipakai untuk pengasapan.  Kalau dulu jangankan nyamuk, kecoakpun yang terkena asap fogging langsung mati. Lha sekarang boro-boro mati, nyamuk DB malah berpindah tempat dan berkembang biak,” ujar I Wayan Tama, anggota DPRD Karangasem, dari Fraksi Golkar Rabu kemarin.

Dirinya maupun anggota dewan lainnya sama-sama khawatir dengan peningkatan kasus DB yang seolah tidak terkendali itu, terlebih saat ini Pemkab Karangasem belum berniat untuk menetapkan status ini sebagai KLB, padahal dilihat dari jumlah pasien yang terjangkit DB mestinya statusnya ditingkatkan menjadi KLB agar mendapatkan penanganan yang luar biasa dari Pemkab Karangasem. “Itulah yang kami pertanyakan sama pak Kadis, kenapa sampai sekarang belum ditetapkan status KLB? Bukan karena alasan banyak pasien DB yang diarawat di lantai rumah sakit karena kekurangan bed, tapi masalahnya kasus DB yang terus bertambah dan semakin tidak terkendali,” sebut Wayan Tama.

Kadis Kesehatan Karangasem IGM Tirtayana yang saat itu berdialog dengan sejumlah anggota DPRD dan awak media usai rapat, berdalih tidak ada yang salah dengan obat atau cairan yang dipergunakan untuk Fogging. “Memang obat insectisida yang kita pergunakan dulu dengan sekarang itu berbeda. Untuk yang sekarang bentuknya Liquid sesuai standard dari Pemprov Bali! Nah apakah itu ampuh atau tidak, efectif atau tidak itu tetntunya sudah diperhitungkan,” kilah Tirtayana.

Untuk membuktikan apakah obat yang dipergunakan untuk fogging sekarang ini efectif atau tidak, Tirtayana mengajak wartawan dan dewan untuk ikut mengamati saat fogging dilakukan. Lantas soal alasan kenapa sampai sekarang ini kasus DB di Karangasem belum ditetapkan statusnya menjadi KLB, pihaknya mengaku itu merupakan kewenangan dari Pemprov Bali dengan melihat grafik peningkatan kasusnya. “Nah sampai saat ini saja Pemprov sendiri belum menetapkan status KLB secara  umum di Bali! Untuk diketahui kasus DB di Karangasem masuk urutan kelima,” bebernya.

Berdasarkan data yang dikeluarkan pihaknya, tahun 2015 lalu jumlah kasus DB tercatat sebanyak 750 kasus, selama bulan Januari 2016 saja tercatat sebanyak 141 kasus, Februari 163 kasus, Maret 421 kasus. Untuk bulan April ini pihaknya masih melakukan pendataan di RSUD Karangasem. Artinya tahun ini hingga Maret total kasus DB tercatat sebanyak 725 kasus.

Sementara informasi yang diterima koran ini dari jumlah itu sebanyak dua orang pasien DB meninggal  dunia. Terkait hal ini satu dibenarkan oleh Tirtayana sementara satunya lagi masih dicek kebenarannya.

wartawan
habit

Pesan Natal GPIB Maranatha Denpasar: Membalas Kebencian dengan Kasih Allah

balitribune.co.id | Denpasar - Ibadah Natal 25 Desember 2025 di GPIB Jemaat Maranatha Denpasar berlangsung khidmat, tertib, dan penuh sukacita. Ribuan jemaat memadati seluruh rangkaian ibadah Natal dengan semangat kebersamaan, meski seluruh kursi sebanyak kurang lebih 1.800 tempat duduk terisi penuh pada setiap sesi ibadah malam maupun siang hari.

Baca Selengkapnya icon click

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.