Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus DBD di Badung Mengganas

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | MangupuraWaspada, kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) terus mengganas di Kabupaten Badung. Data Dinas Kesehatan Kabupaten Badung menunjukan pada pertengahan Juni ini kasus DBD sudah menembus angka 485 kasus. 

Jumlah ini naik dari bulan-bulan sebelumnya yakni bulan Januari 89 kasus, Februari 52 kasus, Maret 60 kasus, April 81 Kasus dan Mei 156 kasus.

"Iya, kasus DBD meningkat," ujar  Plt Kepala Dinas Kesehatan Badung dr I Wayan Darta yang dikonfirmasi, Kamis (23/7/2022).

Untuk mengantisipasi kasus terus bertambah masyarakat Badung pun diimbau untuk selalu waspada dan menjaga lingkungan tetap bersih.

Yakni dengan pencegahan dan pemberantasan sarang nyamuk (PSN). Caranya, melalui 3M, yakni menguras atau membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air. Kemudian menutup tempat penampungan air. Juga mengubur, memanfaatkan, atau mendaur ulang barang bekas, sehingga tak menjadi sarang nyamuk. 

Kemudian pihaknya juga akan menginstruksikan seluruh petugas juru pemantau jentik (Jumantik) yang tersebar di seluruh desa di Gumi Keris aktif melaksanakan tugasnya dan melakukan penyemprotan fogging secara berkala. Sehingga penyakit yang disebabkan oleh gigitan nyamuk ini bisa terkendali.

"Kalau ada positif laporkan ke Dinas Kesehatan dalam waktu 24 jam. Dan penanganan DBD ini tidak cukup hanya fogging karena yang mati hanya nyamuk yang besar-besar saja, sedangkan jentiknya tetap ada. Makanya jentik juga harus dibersihkan biar tidak terus berkembang biak," katanya.

Syukurnya, imbuh dr Darta yang juga Direktur RSD Mangusada ini, meski jumlah kasus tinggi tidak ada yang sampai meninggal dunia.

"Tidal ada meninggal dunia. Mudah-mudahan secepatnya jumlah kasus menurun," tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.