Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus DBD Menurun, Dinkes Minta Masyarakat Tetap Waspada

Bali Tribune / Kabid P2P Dinas Kesehatan Denpasar, A A Ngurah Gede Dharmayuda

balitribune.co.id | DenpasarKasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan dari sebelumnya mencapai 60 kasus menjadi hanya 33 kasus.

"Untuk data lengkap kasus DBD di Kota Denpasar, dipegang oleh Ibu Sekar yang membidangi hal ini. Hanya secara umum dapat disampaikan bahwa kasus DBD menurun, dimana pada April terjadi kasus tertinggi, kemudian turun 60 kasus di bulan Juni dan data bulan Juli per Rabu (27/7) hanya 33 kasus," ungkap Kabid P2P Dinas Kesehatan Kota Denpasar, A A Ngurah Gede Dharmayuda yang akrab disapa Turah, Senin (1/8).

Meski terjadi penurunan, pihaknya tetap melaksanakan tindak lanjut, seperti rutinitas gerakan serentak (Gertak) PSN 3M, yang dilakukan setiap hari oleh Puskesmas di wilayah masing-masing. Begitu pula dengan melakukan fogging fokus yang bersinergi dengan banjar atau dusun dan desa atau kelurahan.

Ngurah mengharapkan masyarakat tetap waspada dalam mengantisipasi demam berdarah. Karena kemungkinan terburuk penyakit ini dapat menyebabkan kematian.

Hal yang bisa dilakukan masyarakat dalam upaya penanggulangan DBD, kata Turah, tidak luput dari pemberantasan sarang nyamuk, seperti tempat genangan air, wadah-wadah penampung air yang tidak perlu, termasuk bak mandi, dan lainnya. Giat tersebut bisa dilakukan dari ruang lingkup keluarga atau rumah masing-masing.

Ia menambahkan, jika Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kesehatan telah mengarahkan untuk setiap rumah memiliki "jumantik mandiri", atau anggota keluarga di rumah tersebut, yang tugasnya adalah bertanggung jawab atas kebersihan rumah terkait pemberantasan sarang nyamuk.

"Kami harap masyarakat bisa menerapkan, paling tidak 1 rumah 1 orang yang kami sebut jumantik mandiri. Bagi siapapun yang tinggal di rumah tersebut, baik kepala keluarga, anak, cucu maupun supir dan sebagainya," ujarnya.

Selain itu, Turah meminta masyarakat agar tetap menjaga kebersihan lingkungan sekitar, tidak hanya rumah pribadi. Menumbuhkan 'aware' atau kepedulian untuk melihat kondisi di sekitar tempat tinggal.

"Kalau sudah satu rumah menjaga kebersihannya, yang lain pasti ikut. Hanya sekarang, perlu diperhatikan juga di sekitar rumah, seperti got atau selokan, dan area terbuka lainnya, supaya nyamuk tidak berkembang biak disana," pungkasnya.

wartawan
DEB
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.