Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Ditingkatkan, Pelaku Terduga Menyetubuhi Penyandang Disabilitas Terancam Dijemput Paksa

Bali Tribune / Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya.
balitribune.co.id | Singaraja - Setelah sepuluh hari dimeja polisi, akhirnya laporan keluarga perempuan penyandang disabilitas berinisial LB (21) yang diduga menjadi korban persetubuhan dinaikkan statusnya menjadi laporan polisi (LP) setelah sebelumnya dilaporkan Jumat (7/1) lalu berupa pengaduan masyarakat (Dumas). Dinaikan menjadi laporan polisi akan memudahkan kepolisian untuk melakukan upaya paksa terhadap proses penyelidikan termasuk juga pemanggilan terhadap orang yang diduga melakukan perbuatan tersebut.
 
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya menyampaikan perkembangan kasus itu, Senin (17/1). Menurut Sumarjaya, pihaknya belum menentukan calon tersangka karena status laporan baru sebatas Dumas. Setelah dinaikkan menjadi laporan polisi proses lebih lanjut akan lebih mudah dilakukan.
 
”Status (Calon tersangka) belum. Ini kan baru diterima dumas, sekarang dinaikkan menjadi laporan polisi, untuk dapat memudahkan lakukan upaya paksa dalam proses penyelidikan dan hal-hal lain oleh pihak Kepolisian,” kata AKP Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Andria Pramudianto.
 
Untuk memastikan proses lebih lanjut, AKP Sumarjaya mengatakan, akan dilakukan gelar perkara terhadap kasus dugaan persetubuhan ini, termasuk polisi masih menunggu hasil pemeriksaan psikiater untuk mengetahui kondisi korban apakah benar  penyandang disabilitas (anak berkebutuhan khusus).
 
Dalam penanganan kasus ini, polisi baru bisa menggali keterangan dari korban maupun orangtua korban. Dan tidak menutup kemungkinan, polisi akan menggali keterangan tambahan beberapa orang saksi. Bukan hanya itu, korban juga akan segera dilakukan tindakan visum untuk bisa membuktikan adanya persetubuhan yang dialami korban.
 
“Kita akan segera lakukan gelar perkara untuk bisa meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan. Setelah itu baru akan ditentukan (ada tersangka), untuk menentukan pihak yang bertanggungjawab atas kasus itu,” tandasnya.
 
Sebelumnya, seorang perempuan penyandang disabilitas berinisial LB (21) tinggal di Kecamatan Sawan diduga telah menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh seorang pria yang masih satu desa dengan korban. Orang tua korban yang mengetahui peristiwa itu akhirnya melapor ke Satreskrim Polres Buleleng namun masih dalam bentuk Dumas. 
wartawan
CHA
Category

Bos PMA Asal India Kabur Bawa Ratusan Miliar, Komisaris Serahkan Mobil Mewah ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi investasi bodong berkedok jual beli emas kembali menelan ratusan korban di Indonesia. Direktur Utama PT Nellafa Refinery and Bullion sekaligus PT Nellafa Fine Jewellery, Jaya Krishna Reddy, warga negara asing (WNA) asal India, dilaporkan kabur ke luar negeri setelah melarikan dana dan emas nasabah yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Bandar Sabu Polisi Temukan Senpi

balitribune.co.id | Singaraja - Satresnarkoba Polres Buleleng menangkap seorang petani berinisial MN (50) di rumahnya, Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Banjar, Buleleng (3/9/2026). Penangkapan tersangka pengedar sabu ini justru membuka kasus pidana lain setelah polisi menemukan senjata api (senpi) rakitan beserta delapan butir amunisi ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.