Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Dugaan Korupsi LPD Desa Bakas Terus Bergulir, Kejaksaan Klungkung periksa Bendesa Adat dan 9 saksi

Bali Tribune / Kasi Pidsus Kejari Klungkung Putu Kekeran, SH

balitribune.co.id | Semarapura - Kasus Dugaan Korupsi LPD Desa Adat Bakas terus digeber pihak Kejaksaan Klungkung . Kali ini Kejari Klungkung telah melakukan pendalaman terkait dugaan korupsi yang diduga terjadi di LPD Desa Adat Bakas ini.  Teranyar,i pihak Kejari memeriksa 9 orang yang diduga mengetahui terjadinya penyalah gunaan kewenangan di LPD tersebut untuk dimintai keterangan, termasuk bendesa Adat Desa Bakas , Cokorda Oka Adnyana.

Terkait pemeriksaan 9 orang saksi ini dijelaskan langsung Kasi Pidsus Kejari Klungkung, Putu Kekeran,SH. pada Senin (1/8),  bahwa yang dimintai keterangan tersebut adalah karyawan, pengurus LPD Bakas, dan bendesa Adat .

"Kita sudah mintai keterangan 9 orang lainnya, semua pengurus LPD, karyawan dan bendesa," ungkap Putu Kekeran seizin Kajari Klungkung.

Adapun Materi pemeriksaan  masih seputar kredit fiktif,  serta jaminan yang tidak sesuai dengan jumlah kredit yang diberikan pada debitur. Fatalnya, ada debitur merupakant warga dari luar desa pakraman Bakas.

"Jika saja LPD operasionalnya sesuai Pergub, pasti aman,"pungkasnya.

Sementara itu terkait pemeriksaan dirinya, Bendesa Bakas Cokorda Oka Adnyana tidak menampik, Dia mengakui dirinya dimintai keterangan oleh penyidik kejaksaan. Ia mengaku ditanya sebatas tugas  dirinya selaku bendesa Adat Bakas selalu pengawas LPD Desa Adat Bakas.

"Saat ini kami masih lakukan penjajakan terhadap warga yang memiliki kredit di LPD Bakas. Masih dalam proses," ujarnya sedikit gagap.

Pemberitaan sebelumnya,  mencuatnya Kasus dugaan korupsi di LPD Desa Bakas sudah naik ke tahap penyidikan. Hal itu ditegaskan Kajari KLungkung Shirley Manutede, SH. Disebutkan, kerugian dari  kasus itu mencapai Rp4,2 miliar .

Lebih jauh Shirley Manutede, SH menyebutkan , dugaan tindak pidana korupsi pada LPD Desa Bakas, Klungkung ini berawal dari adanya laporan dari masyarakat yang selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan pada tanggal 23 Mei 2022

Dari hasil penyelidikan ditemukan banyak perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan LPD Bakas mengalami kerugian karena dalam menjalankan operasionalnya, pengurus LPD Bakas tidak melaksanakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Pemerintah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Lembaga Perkreditan Desa dengan baik yaitu Pengurus LPD yang tidak menjalankan SOP yang benar dalam pemberian kredit maupun menerima simpanan dana. sug

wartawan
SUG
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.