Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Dugaan Korupsi LPD Desa Bakas Terus Bergulir, Kejaksaan Klungkung periksa Bendesa Adat dan 9 saksi

Bali Tribune / Kasi Pidsus Kejari Klungkung Putu Kekeran, SH

balitribune.co.id | Semarapura - Kasus Dugaan Korupsi LPD Desa Adat Bakas terus digeber pihak Kejaksaan Klungkung . Kali ini Kejari Klungkung telah melakukan pendalaman terkait dugaan korupsi yang diduga terjadi di LPD Desa Adat Bakas ini.  Teranyar,i pihak Kejari memeriksa 9 orang yang diduga mengetahui terjadinya penyalah gunaan kewenangan di LPD tersebut untuk dimintai keterangan, termasuk bendesa Adat Desa Bakas , Cokorda Oka Adnyana.

Terkait pemeriksaan 9 orang saksi ini dijelaskan langsung Kasi Pidsus Kejari Klungkung, Putu Kekeran,SH. pada Senin (1/8),  bahwa yang dimintai keterangan tersebut adalah karyawan, pengurus LPD Bakas, dan bendesa Adat .

"Kita sudah mintai keterangan 9 orang lainnya, semua pengurus LPD, karyawan dan bendesa," ungkap Putu Kekeran seizin Kajari Klungkung.

Adapun Materi pemeriksaan  masih seputar kredit fiktif,  serta jaminan yang tidak sesuai dengan jumlah kredit yang diberikan pada debitur. Fatalnya, ada debitur merupakant warga dari luar desa pakraman Bakas.

"Jika saja LPD operasionalnya sesuai Pergub, pasti aman,"pungkasnya.

Sementara itu terkait pemeriksaan dirinya, Bendesa Bakas Cokorda Oka Adnyana tidak menampik, Dia mengakui dirinya dimintai keterangan oleh penyidik kejaksaan. Ia mengaku ditanya sebatas tugas  dirinya selaku bendesa Adat Bakas selalu pengawas LPD Desa Adat Bakas.

"Saat ini kami masih lakukan penjajakan terhadap warga yang memiliki kredit di LPD Bakas. Masih dalam proses," ujarnya sedikit gagap.

Pemberitaan sebelumnya,  mencuatnya Kasus dugaan korupsi di LPD Desa Bakas sudah naik ke tahap penyidikan. Hal itu ditegaskan Kajari KLungkung Shirley Manutede, SH. Disebutkan, kerugian dari  kasus itu mencapai Rp4,2 miliar .

Lebih jauh Shirley Manutede, SH menyebutkan , dugaan tindak pidana korupsi pada LPD Desa Bakas, Klungkung ini berawal dari adanya laporan dari masyarakat yang selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan pada tanggal 23 Mei 2022

Dari hasil penyelidikan ditemukan banyak perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan LPD Bakas mengalami kerugian karena dalam menjalankan operasionalnya, pengurus LPD Bakas tidak melaksanakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Pemerintah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Lembaga Perkreditan Desa dengan baik yaitu Pengurus LPD yang tidak menjalankan SOP yang benar dalam pemberian kredit maupun menerima simpanan dana. sug

wartawan
SUG
Category

Tangani Banjir, Pemkab Klungkung Normalisasi Sungai Candigara

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria meninjau langsung proses normalisasi Sungai Candigara di Desa Kampung Kusamba, Kecamatan Dawan, Rabu 24 Juni 2026. Peninjauan ini untuk memastikan percepatan penanganan banjir yang kerap merendam permukiman warga.

Kepala BPBD Kabupaten Klungkung I Putu Widiada menjelaskan, normalisasi Sungai Candigara dikerjakan bertahap. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Tekankan Profesionalisme dan Integritas, 1.000 PPPK Karangasem Ikuti Arahan Perpanjangan Kontrak Kerja

balitribuneco.id I Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menegaskan pentingnya profesionalisme, integritas, dan semangat pelayanan publik bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembrana Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Pratama

balitribune.co.id I Negara - Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat regional. Kali ini Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan secara resmi menerima Piagam Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Pratama dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penghargaan ini diberikan atas komitmen, dedikasi, dan kontribusi terbaik Pemerintah Daerah dalam mengimplementasi kan12 Kebijakan Pro Karir ASN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buleleng Luncurkan Plang Nama Jalan Berbahan Daur Ulang Plastik

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mendorong inovasi dalam pengelolaan sampah plastik. Salah satunya melalui pemanfaatan limbah plastik menjadi plang nama jalan ramah lingkungan. Peresmian dilakukan  Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Ketua TP PKK Buleleng Ny. Wardhany Sutjidra di kawasan titik nol kilometer, Jalan Pahlawan, Kamis (25/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.