Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Dugaan Pencabulan Sesama Jenis di Ponpes, Mematik Kecaman Sejumlah Pihak

Bali Tribune / Ist - Ilustrasi
balitribune.co.id | Negara - Adanya kasus dugaan pencabulan sesama jenis terhadap anak dibawah umur di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Jembrana mematik kecaman sejumlah pihak. Pihak ponpes dan sejumlah tokoh muslim di Jembrana mendorong agar dilakukan tindakan tegas dan tindaklanjut jangka panjang terhadap prilaku penyimpangan seksual tersebut. Pihak kepolisian juga kini tengah melakukan proses penyelidikan.
 
Kasus dugaaan pencabulan sesame jenis terhadap santri di salah satu pondok pesantren ini terungkap setelah pihak ponpes melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Rabu (17/3). Salah seroang tokoh ponpes, Wiwin Walid Firdaus dikonfirmasi Rabu (17/3) mengatakan berdasarkan laporan yang pihaknya terima dari pengurus ponpes, kejadian asusila tersebut terjadi Selasa (16/3) dini hari. Setelah mendapat laporan dari pihak pengurus ponpes, pihaknya langsung berkoordinasi dan melaporkannya melalui Babhin Kamtibmas setempat.
 
“Saya yang melapor. Kejadiannya Selasa dini hari. Berawal dari kecurigaan pengasuh, korban ada di kamar lain dan merasa ada yang memindahkan. Korban mengeluh sakit. Setelah diselidiki ternyata di salah satu kamar ada bekas robekan celana dan ada cairan sperma. Kecurigaan mengarah ke salah seorang yang sering datang ke pondok” ujarnya. Menurutnya terduga pelaku baru tiga bulan ke Bali dan merupakan adik salah seorang pengasuh. “Dari Sulawesi katanya mau kuliah dan cari kerja, memang sering ke pondok,” ujarnya.
 
Sedangkan menurutnya korban salah seorang santri berusia tujuh tahun. “Ini penyakit, kami berharap bisa ditindak tegas agar tidak menular. Untuk pengembangan apakah ada korban lain, kami persilahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian. Kami juga harus berbenah. Padahal pengawasan di pondok sudah sangat ketat” tandasnya. Sementara itu Kasatreskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Paramagita menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan, “kami sudah panggil baik pelaku maupun korban untuk dimintai keterangannya” ujarnya.
 
Adanya kasus dugaan asusila di salah satu ponpes tersebut mematik kecaman dari sejumlah pihak. Ketua PC NU Jembrana, H.Arsyad menyesalkan sampai terjadinya kasus yang disebutnya amoral tersebut. “Ponpes itu kan membina mental, moral mental seseorang, ahlaknya agar jadi manusia cerdas, tapi sampai seperti itu berarti kasus sudah itu. Itu masalah moral,” ujarnya. Pihaknya pun mendorog pihak terkait untuk menindak lebih lanjut.“ Ini mencemarkan nama pondok sendiri dan menodai agama Islam,” tegasnya.
 
Begitupula dengan Ketua Pimpinan Daerah Muhamadyah Jembrana, Edi Susilo. Pihaknya juga mendorong agar kasus ini ditangani dengan serius serta persoalan ini dicarikan solusi dan tindaklanjuti, “ini harus ada solusi dan tindaklanjut agar tidak jadi penyakit, solusi jangka panjang harus dipikirkan karena lama-lama ini menjadi penyakit. Pengawasan di ponpes juga harus ditingkatkan dan tidak boleh teledor,” jelasnya. Selain pihak internal pengelola ponpes, instansi terkait juga diminta agar melakukan kontrol ekstra terhadap keberadaan ponpes.
 
Sementara itu salah seorang Kepala Lingkungan di Kecamatan Negara menyatakan penghuni ponpes yang berada di wilayahnya ini bukanlah warga lokal termasuk juga terduga pelaku yang pencabulan sesame jenis yang dilaporkan tersebut, “informasinya orang luar Bali yang melakukannya. kami juga keberatan, apalagi sampai ada kasus seperti ini di wilayah kami. Selama ini tidak ada laporan ke kami terkait siapa yang datang dan keluar dari sana. Memang pengelola juga jarang bersosialisasi dengan lingkungan sekitar,” ujar Kepala Lingkungan ini.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.